Ini Langkah Progresif Kemenkumham Jakarta dalam Mencegah dan Tangani Covid-19 di Lapas/Rutan

Ibu Chukdun, Kakanwil Kemenkumham Jakarta tengah melipat tangan (Foto: Lampu Hijau)
Rabu, 16 Februari 2022, 17:18 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan langkah-langkah progresif terhadap pelayanan, khususnya pada Lapas dan Rutan di DKI Jakarta. Hal tersebut seiring meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Kemenkumham DKI Jakarta. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jakarta Ibnu Chuldun pun memerintahkan jajarannya untuk mempedomani petunjuk dan arahan Sekretaris Jenderal terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang diberlakukan di Jakarta.

“Teknis penanganan Covid-19 pada Lapas dan Rutan telah dilakukan dengan diawali pelaksanaan rapat secara virtual yang dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jakarta pada Sabtu (29/1),” kata Ibu Chuldun dalam keterangan tertulis yang diterima Lampu Hijau, (Rabu 16/2).

Respon cepat tersebut diimplementasikan seluruh jajaran, khususnya Para Kepala Divisi sebagai komando pelaksanaan pemantauan pada jajaran UPT di bawahnya.
Khusus UPT Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun memberikan perhatian khusus dalam penanganan pada pelayanan Lapas dan Rutan di masa pandemi. 

Baca juga : Cegah Covid Masuk, Kemenkumham Jakarta Perketat Penerimaan Tahanan Baru di UPT Pemasyarakatan

“Kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 5M dan 3T merupakan hal penting yang selalu disosialisasikan, terutama kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” jelasnya.

Ibu Chuldun pun telah melakukan penyempurnaan SOP Penerimaan Tahanan Baru A3 melalui sinergi yang dijalin dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri di Wilayah DKI Jakarta. 

“Tahanan baru yang masuk akan kami tempatkan pada ruang isolasi selama 14 hari dan akan diawasi petugas sehingga tidak ada kontak langsung dengan WBP lainnya,” ucapnya.

Strategi penanganan dan pencegahan Covid-19 pada Lapas dan Rutan juga dilakukan dengan pengadaan obat-obatan dan multivitamin yang diharapkan dapat direalisasikan di Triwulan I Tahun 2022. 

Baca juga : 5 UPT di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tanda Tangani Zona Integritas Tahun 2022

Sebagai bentuk pengendalian, Ibnu Chuldun mengingatkan kepada jajaran untuk mengoptimalisasikan Layanan Pemasyarakatan berbasis Teknologi Informasi (TI) melalui media teleconference, di antaranya yaitu kunjungan online bagi WBP, sidang perkara pidana serta pengawasan dan pembimbingan klien.

Kanwil Kemenkumham Jakarta juga intens menjalankan koordinasi dan komunikasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Biddokes Polda Metro Jaya dan Kesdam Jaya dalam pelaksanaan vaksinasi bagi WBP pada Lapas dan Rutan. 

“Pernakes Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga memberikan fasilitas pelayanan telemedicine serta pendampingan bagi para pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19,” tuturnya.

Data per Rabu (16/2) WBP yang terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 25 orang. Langkah-langkah progresif tersebut diharapkan dapat menjadi strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian khususnya pada Lapas dan Rutan di Jakarta. 

Baca juga : Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Deklarasi Komitmen Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022

Ibnu Chuldun berharap seluruh jajaran dapat bergerak bersama untuk mewujudkan salah satu poin Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 serta senantiasa mengedepankan pelayanan dan kepentingan masyarakat maupun stakeholder Kanwil Kemenkumham Jakarta. (DRS)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal