LampuHijau.co.id - Bea Cukai bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 52 kg shabu dan 23 ribu butir ekstasi berbagai tipe.
Yang lebih membahayakan, puluhan ribu butir ekstasi tersebut terbagi terdiri dari tiga jenis di mana pil berwarna hijau berbentuk katak, pil berwarna biru bertuliskan LEGO, dan pil ekstasi berwarna hijau kekuningan berbentuk tokoh kartun “minion”.
Baca juga : Anisa Bahar Pacari Pengusaha Brondong?
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, penindakan berawal dari informasi yang diperoleh petugas gabungan bahwa akan ada transaksi narkotika pada hari Jumat lalu. "Ada informasi transaksi di dua tempat terpisah di wilayah Dumai, Riau,” ungkapnya.
Petugas gabungan kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Petugas mendapati bahwa shabu dan ekstasi tersebut akan diserahterimakan ke tiga orang pelaku yang bergerak menggunakan mobil. Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, ternyata target sudah melakukan serah terima sabu dan telah dibawa di dalam mobil. Aksi kejar-kejaran antara petugas gabungan dan para pelaku tidak terhindarkan.
Baca juga : Majukan UMKM dan Kendalikan Inflasi, BI Gelar Mini Expo dan Pasar Murah
Dikarenakan mobil yang dikendarai para pelaku berkecepatan tinggi, petugas memutuskan untuk bekerja sama dengan salah seorang supir mobil truk untuk memarkir truknya menghadang jalan guna menghalangi laju mobil yang dikendarai para tersangka. “Petugas gabungan berhasil menghadang jalannya mobil para pelaku di wilayah Kelurahan Pelintung, Dumai, Riau, tapi pelaku yang merasa curiga malah memundurkan kendaraannya dengan kecepatan tinggi sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan dan mengarah ke mobil para pelaku. Mobil pelaku yang berkecepatan tinggi menabrak mobil petugas lainnya,” ujar Heru.
Guna melumpuhkan gerak pelaku, petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak dua orang tersangka di kakinya, sementara satu tersangka lainnya tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penindakan. Dari keterangan yang diperoleh dari para tersangka, mereka dikendalikan oleh seorang pelaku lainnya. Petugas secara sigap mengamankan pelaku tersebut di daerah Jalan Lintas Duri-Dumai, Riau.
Baca juga : Kemenperin Berharap Asosiasi Bisa Bantu IKM Tingkatkan Kualitas Kemasan
Heru menambahkan bahwa Provinsi Riau, khususnya Kota Dumai merupakan salah satu pintu masuk penyelundupan narkotika dari luar negeri. (LHTJ/JPNN)