Dibongkar Tanpa Izin, Pilar Trotoar Anies di Cilandak Hilang

Kamis, 27 Januari 2022, 13:01 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pembongkaran trotoar tanpa izin di Jalan RS Fatmawati, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, menyisakan masalah. Kini, di lokasi trotoar ramah pejalan kaki yang dibangun oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu, tidak lagi memiliki pilar atau tiang.

Berdasarkan pantauan pada Rabu (26/1/2022), sisa pembongkaran trotoar itu masih terlihat. Bibir trotoar yang sebelumnya rusak karena dibongkar, kini telah dirapihkan dengan coran semen. Namun coran semen untuk memperbaiki itu sangat berbeda dari bibir beton trotoar di sisi lainnya, yang merupakan hasil revitalisasi. Beberapa pilar atau tiang di trotoar yang sebelumnya dicopot saat pembongkaran kini sudah kembali dipasang.

"Sudah terpasang kembali pilar atau tiang hitam oleh Kastpel Bina Marga," kata Plt Camat Cilandak Djaharuddin saat dikonfirmasi.

Baca juga : Pembongkaran Trotoar Tak Berizin di Cilandak Disebut Atas Perintah Oknum PNS

Namun terlihat ada satu pilar lainnya yang berada di tengah trotoar hilang.

Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin sebelumnya membeberkan kronologi upaya pembongkaran trotoar itu. Menurut Mukhlisin, pembongkaran trotoar itu diperuntukan melebarkan akses masuk ke ruko yang digunakan sebagai klinik.

"Pihak klinik melalui pekerjanya melakukan kegiatan pembongkaran tiang. Saat baru mulai kegiatan mereka diketahui oleh RT setempat dan dilaporkan," ujar Mukhlisin.

Baca juga : Antisipasi Gesekan, Petugas Gabungan Turunkan Atribut Ormas di Cilandak

Saat itu, kata Mukhlisin, Satgas dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan mendatangi lokasi percobaan pembongkaran trotoar yang dilaporkan. "Pekerja pembongkar trotoar dan staf Sudin Bina Marga Jakarta Selatan dan masyarakat dikumpulkan di kantor RW," kata Mukhlisin.

Saat itu, seorang berinisial T yang disebut sebagai oknum pegawai negeri sipil (PNS) turut hadir di kantor RW. Kedatangan T dimaksud menjelaskan kepada pemilik klinik untuk mengurus perizinan soal pembongkaran trotoar untuk kepentingan pribadi.

"Dia menjelaskan ke pemilik klinik diarahkan untuk mengurus perizinan ke PTSP terkait pelebaran inrit. Menurut keterangan, pihak klinik sudah mengajukan permohonan izin inrit," kata Mukhlisin.

Baca juga : Dipo Latief Tegaskan Tuduhan Nikita Mirzani Terkait Telantarkan Anak Salah Sasaran

Namun saat ini rencana pembongkaran trotoar yang diketahui warga, telah dihentikan dan tidak dilanjutkan. Sementara dugaan keterlibatan T diketahui setelah Satpol PP bersama dengan FKDM Kelurahan Cipete Selatan meminta keterangan para pekerja yang hendak membongkar trotoar tersebut.

Diketahui, Satpol PP dan FKDM Cipete Selatan yang menggagalkan upaya pembongkaran trotoar oleh lima pekerja.

Sementara Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan Heru Suwondo saat dikonfirmasi mengklaim tidak ada jajarannya yang terlibat dalam pembongkaran trotoar tersebut. "Tidak ada PNS di Sudin Bina Marga Jakarta Selatan yang terlibat pembongkaran trotoar," kata Heru, Rabu (19/2/2022). (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal