LampuHijau.co.id - Keputusan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta sebesar Rp4 ribu hingga Rp14 ribu merupakan angka tepat. Sebab, besaran tarif itu dianggap sesuai dengan daya beli masyarakat saat ini.
"Tarif ini sudah sesuai dengan daya beli masyarakat. Sehingga diharapkan, dengan beroperasinya MRT ini akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Jakarta dari sisi konsumsi rumah tangga. Karena ongkos transportasi masuk dalam komponen biaya rutin yang harus dikeluarkan setiap bulan," ujar Wakil Ketua KADIN DKI Jakarta, Sarman Simanjorang di Jakarta, Rabu (27/3).
Menurutnya, rentang tarif yang diberlakukan berdasarkan jarak antar stasiun itu merupakan salah satu saran yang disampaikan pengusaha. Tarif MRT yang telah disetujui Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi itu dianggap memenuhi nilai keekonomian.
Baca juga : Terintegrasi CRM, DKI Segera Terapkan Sistem Pengaduan Canggih
"Tarif sebesar Rp14 ribu untuk stasiun terjauh sudah sangat tepat dan terjangkau. Angka ekonomian sudah dapat dengan tarif Rp14 ribu, dengan fasilitas MRT yang sudah bertaraf internasional, kenyamanan dan ketepatan waktu yang terjamin," kata Sarman.
Dia meyakini, pengguna MRT nantinya tidak akan keberatan dengan besaran tarif tersebut. Sebab, tidak semua pelanggan MRT nantinya akan mengakses stasiun terjauh yakni dari Bundaran Hotel Indonesia ke Lebak Bulus atau sebaliknya.
"Diharapkan sosialisasi tata cara pembelian dan pembayaran tiket MRT segera dilakukan termasuk penggunaan kartu yang dipergunakan sehingga saat resmi dioperasionalkan secara berbayar para penumpang tidak mengalami kendala dan kesulitan," tegasnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik menganggap pengambilan keputusan tarif MRT berdasarkan jarak antar stasiun tidak sesuai dengan prosedur. Pasalnya, DPRD DKI Jakarta menyepakati tarif rata-rata sebesar Rp8.500 melalui rapat pimpinan gabungan.
"Itu kan kesepakatan anies (Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan) dan pak ketua (Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi). Nah hasil rapim kan Rp8.500 karenanya kesepatakan Itu saya kira dibawa lagi ke rapim. Iya dong. Bukan legal gak legal, tapi prosedurnya harus dilakukan," kata Taufik.
Menurutnya, keputusan tarif rata-rata sebesar Rp8.500 tidak bisa diubah lagi tanpa persetujuan anggota DPRD DKI Jakarta lainnya. Dia berharap, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi segera melakukan kembali rapat pimpinan gabungan untuk menentukan tarif MRT yang terbaik bagi masyarakat ibukota.
Baca juga : Lestarikan Budaya, Pemkot Jakut Terapkan Delapan Ikon Betawi
"Boleh saja ada kesepakatan, tapi kembalikan ke rapim itu pengesahannya supaya legal. Kalau saya malah mau gratis ayo kita hitung. Pak Anies menghitung dari mana. ayo kita hitung. kan DKI duitnya besar nih kalau kita mau ngomong begitu gitu loh," tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, tarik ulur tarif MRT itu tidak ada kaitannya dengan Pemilu Presiden dan Legislatif secara serentak. Menurutnya, tarif MRT itu perlu dibuat murah agar masyarakat Jakarta mau beralih menggunakan transportasi umum massal, seperti MRT. (ULI)