Gani Suwondo Lie: Pemanggilan Ketua DPRD oleh BK Salah Alamat

Selasa, 25 Januari 2022, 18:40 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Anggota fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo Lie menilai rencana pemanggila Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi oleh Badan Kehormatan (BK) salah alamat.

"Pemanggilan ketua DPRD DKI oleh BK itu salah alamat. Wong, ketua dewan hanya menjalankan tugas sesuai tupoksinya kenapa dipermasalahkan," ujarnya saat ditemui wartawan di ruangannya, Selasa (25/1/2022).

Baca juga : Kapolri, Panglima TNI dan Ketua DPR Tinjau Gereja Katedral

Menurut Gani, pemanggilan terhadap ketua DPRD itu merupakan bentuk pendholiman dan pembunuhan karakter dan penggiringan opini menjatuhkan kredibilitas Pras yang notabene dari fraksi PDIP.

"Meski didholimi, saya yakin citra PDIP tidak akan terpengaruh. Justru PDIP akan semakin solid. Karena kita sudah menjalankan amanah dalam mengawasi APBD," tegasnya.

Baca juga : Forkopimda Jatim Gelar Apel Kontijensi Penanggulangan Bencana Alam

Sebelumnya, Ketua BK DPRD DKI Nawawi mengungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi bakal dipanggil pekan depan. Hal itu berkaitan dengan pelaporan 6 fraksi di DPRD DKI.

Politisi PDIP itu dilaporkan ke BK DPRD DKI atas dugaan melakukan sidang paripurna ilegal, tanpa persetujuan pimpinan dewan lainya. “Sudah kita jadwalkan Pras bakal dipanggil Minggu depan. Itu hasil rapat BK hari ini. Dan Pras pun sudah bersedia untuk hadir dalam pemanggilan nanti,” ujar Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Nawawi kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Baca juga : Suku Baduy Dapat Suntikan Vaksin, Ketua DPD RI: Semua Punya Hak Setara

Politisi Demokrat itu mengungkapkan, dalam pemanggilan tersebut. Anggota BK DPRD akan mengajukan sejumlah klarifikasi. “Salah satunya, apakah betul soal pelaporan yang dilakukan lintas fraksi itu. Tidak menutup kemungkinan akan berkembang pertanyaan lain. Karena akan diberikan kebebasan pada anggota lain untuk bertanya pada Pras,” bebernya.

Terkait dengan status Pras sebagai ketua DPRD, Nawawi memastikan jika BK bekerja berdasarkan tatib dan PP. “Ini kan memang tugas BK untuk memanggil. Soal nantinya ada pelanggaran atau tidak, tergantung nanti putusan akhirnya,” katanya.(DRI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal