Oknum PNS yang Terlibat Rusak Trotoar Anies akan Dproses

Caption: Oknum PNS Sudin Bina Marga (berjaket) saat diinterogasi warga di rumah anggota DPRD DKI Abdul Ghoni di kawasan Cipete Selatan.
Kamis, 20 Januari 2022, 00:38 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kasus pembongkaran trotoar tanpa izin di Jalan RS Fatmawati Raya, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/1/2022) malam, terus bergulir. Badan Kepegawaian Kota Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan atas dugaan keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam perusakan trotoar, yang dibangun pada era Gubernur DKI Anies Baswedan itu.

"Jika memang ada indikasi pelanggaran, maka atasan langsung memeriksa. Apakah itu nanti unit kerjanya berkoordinasi, baik dengan SKPD atau mungkin kepegawaian, itu boleh-boleh saja. Seperti itu," kata Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan Arief Rahman saat dihubungi wartawan, Rabu (19/1/2022).

Sementara Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan membantah informasi yang menyebut PNS di satuan kerjanya terlibat pembongkaran trotoar tersebut. "Tidak ada PNS di Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan terlibat pembongkaran trotoar," kata Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan Heru Suwondo saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Sebelumnya, warga Cipete Selatan, Riko menyebutkan, seorang oknum diduga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Sudin Bina Marga Jakarta Selatan terlibat dalam upaya pembongkaran trotoar tanpa izin di Jalan RS Fatmawati Raya. Riko mengatakan, oknum PNS berinisial Ty itu diduga meminta sejumlah pekerja membongkar trotoar tanpa izin di jalan tersebut.

"Jadi, pertama kan ada pekerjaan itu, pembongkaran trotoar. Ada lima pekerjanya, ada tuh mandornya si Agung namanya. Coba kamu bongkar ini sudah ada izin belum? Belum katanya. Baru mau diurus hari Senin," ujar Riko yang juga anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Cipete Selatan itu.

Baca juga : Bupati Subang Ruhimat Lantik Kades Pusakaratu, Begini Pesan Darinya!

Dia menjelaskan, dari hasil interogasi terhadap lima pekerja tersebut ternyata mereka melakukan pembongkaran atas perintah oknum PNS Pemkot Jakarta Selatan tersebut. "Pas ditelepon sampai jam 23.00 WIB, tidak tahunya yang datang itu si Ty. Dia yang datang. Dia mohon mohon maaf. Berarti kan dia pelakunya. Setelah diwawancara, dia memang orang Bina Marga juga," ujar dia.

Dia mengungkapkan, PNS Bina Marga tersebut sempat dimarahi oleh anggota DPRD DKI, Abdul Ghoni. "Pak Ghoni marah bangat kepada Ty. Pak Ghoni bilang mau dipolisikan karena dia (Ty) sudah merusak sarana umum yang dibangun dari uang rakyat," bebernya.

Ketua RT 002 sekaligus Koordinator Keamanan Jalan Kebon Anggrek, Jecfri S. Moeslim mengaku, dirinya yang pertama kali melihat pembongkaran trotoar di sana. "Ketika ditanya masalah izin pelaksana, pekerja tidak bisa menujukkan surat izin," ujar Jecfri, saat ditemui di lokasi sekitar, Senin (17/1/2022) siang.

Menurutnya, para pekerja yang terdiri dari lima orang itu baru pertama kali melakukan pembongkaran trotoar di sana pada Jumat (14/1/2022) malam. "Kalau saya lihat dari posisinya, baru dibongkar. Mungkin pembongkaran baru dilakukan 20 persen dari target mereka," kata Jecfri.

Ia mengatakan, siapapun tidak bisa sembarangan melakukan pembongkaran trotoar. Terlebih trotoar tersebut, lanjut Jecfri, milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca juga : Ini Penjelasan Tidak Terlibatnya Erick Thohir dalam Bisnis PCR

"Trotoar itu milik Pemprov DKI. Saya sebagai Ketua RT sekitar merasa keberatan. Karena memang trotoar dibuat untuk keindahan," ujarnya.

Terungkapnya kasus ini berawal saat lima orang tengah membongkar trotoar serta tiang pembatas trotoar berkelir hitam dan kuning yang ada di sana. "Awalnya saya dari arah Jalan Kebon Anggrek, mau putar balik ke Blok M," ujarnya saat ditemui di sekitar lokasi, Senin (17/1/2022) siang.

"Di sisi sebelah kiri saya melihat lima orang melakukan pembongkaran trotoar beserta patok hitam," tambah Jecfri.

Lima orang itu, tutur dia, terdiri dari empat pekerja dan satu mandor. Dua orang sedang membongkar trotoar. Sedangkan dua pekerja lainnya mengangkut material yang sudah dibongkar.

Berdasarkan keterangan dari pekerja, pembongkaran trotoar dilakukan untuk akses keluar masuk ruko nomor 27 B. Jecfri mengatakan bahwa ruko tersebut rencananya bakal dibuat klinik oleh pemilik ruko.

Baca juga : Dua Bus Transjakarta Terlibat Kecelakaan, Dua Orang Tewas

"Informasinya bahwasanya pembongkaran dilakukan atas perintah dari atasannya. Ruko itu akan dibuat klinik," kata Jecfri.

Mengetahui hal itu, Jecfri langsung menghubungi pihak-pihak terkait, mulai dari Satpol PP Kelurahan Cipete Selatan, FKDM, hingga Suku Dinas Bina Marga.

Pada akhirnya, pembongkaran trotoar dihentikan dan alat-alat pembongkaran pun diamankan seperti genset, bor besar, mesin gerinda, cangkul, dan tiga buah tiang yang sudah dipotong. "Ada pula satu buah mobil APV bemuatan pasir dan semen, berikut lima orang pekerja diamankan dan dibawa ke kediaman ketua Forim RT/RW Cipete Selatan," ujar Jecfri.

Di lokasi tersebut tampak jelas bekas tiang pembatas trotoar yang sudah dibongkar. Ada pula puing-puing trotoar berada di depan ruko nomor 27 B. Pintu ruko berkelir hijau tampak terbuka sedikit dan terdengar suara orang sedang melakukan pekerjaan di dalam ruko. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal