Dengan Berbagai Alasan, Lurah Galur Enggan Keluarkan PM 1 untuk Sertifikat Tanah

Kamis, 6 Januari 2022, 21:03 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pemerintah pusat di bawah perintah Presiden Jokowi menegaskan, agar proses sertifikat tanah warga tidak dipersulit. Ini berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Mungkin untuk beberapa daerah pelosok tanah air, perintah Presiden itu langsung di ekseskusi. Namun di Ibu Kota sendiri, hal itu tidak mendapat respons.

Baca juga : Cegah Perkelahian, Atribut hingga Markas Ormas di Jaksel Ditertibkan

Salah satunya terjadi di Kelurahan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat. Mirisnya, kelurahan ini tak jauh dari Istana Negara, karena masih satu kota yaitu Jakarta Pusat.

Itulah yang dialami warga bernama Nauli Basa Silitonga. Warga ini beralamat di Jalan Rawa Tengah Gang VII No 26 A, RT 005/06, Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat. "Saya sudah dua kali ke kantor Kelurahan Galur meminta surat pengantar atau PM 1, untuk peningkatan status tanah saya dari HGB menjadi hak milik," kata Nauli Basa Silitonga, Kamis (6/1/2022). Namun, lanjutnya, pihak kelurahan meminta di survey dulu lokasi tanah.

Baca juga : Tinggal 30 Bulan Menuju Hari Pencoblosan, Airlangga Minta Kader Golkar untuk Persiapkan Diri

Setelah di survei, diminta juga untuk membuat surat permohonan kepada kelurahan, sebagai dasar meminta rekomendasi ke kantor BPN Jakarta Pusat.

"Anehnya, permintaan itu sudah saya penuhi. Dan surat permohonan sudah saya bikin tahun lalu ditandatangani Ketua RT dan RW. Dan sudah saya serahkan 23 Desember 2021. Namun, hingga saat surat itu belum diteruskan ke BPN Jakarta Pusat. Wajar saja saya tanda tanya, kenapa sesulit ini untuk meminta rekomendasi PM 1," ungkap Nauli.

Baca juga : Demi Kesehatan Warga Pusakanagara, Belasan Jamban Terapung Ditertibkan

Bahkan, saran untuk membikin surat permohonan ini juga atas imbauan Lurah Galur Atik Kusmiati yang didampingi Kepala PTSP Galur Tarida dan beberapa saran dari staf kelurahan. Ketika hal ini ditanyakan ke Tarida, yang bersangkutan mengatakan akan diteruskan sesegera mungkin.

Namun faktanya, hingga saat ini belum juga pihak kelurahan Galur bersurat ke BPN Jakarta Pusat. "Kami akan segera terus ke BPN Jakarta Pusat," jawab singkat Tarida via WhatsApp beberapa hari lalu. Namun hari ini di WhatsApp, belum merespons. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal