10 RW di Jaksel Jadi Percontohan Program Kamsa Dukcapil

Senin, 27 Desember 2021, 20:38 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan meluncurkan Gerakan Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Kamsa), Senin (27/12/2021). Peluncuran Kamsa disaksikan oleh Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, Kepala Dinas Kependudukan DKI Jakarta Budi Awaludin, Kasudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan Abdul Haris, serta seluruh camat se-Jakarta Selatan dan instasi terkait lainnya.

Kegiatan yang mengedepankan kolaborasi dengan melibatkan beberapa stakeholder ini untuk mencapai tertib administrasi di masyarakat, yang dimulai dari tingkat rukun warga ini (RW). Gerakan Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Kamsa) merupakan roh dalam mencapai Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).

Baca juga : Pemuda Harus Jadi Contoh dalam Penerapan Prokes dan Vaksinasi

Nota kesepakatan yang dilakukan oleh para ketua RW di lingkungan Jakarta selatan harapannya dapat menciptakan masyarakat untuk dapat sadar atas kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan untuk semua urusan, dan sadar pelayanan Adminduk yang membahagiakan masyarakat.

Pada peluncuran kali ini, ada sebanyak 10 RW di 10 kelurahan yang menjadi pencontohan pada gerakan Kamsa, di antaranya Kelurahan Jati Padang, Kuningan Barat, Pondok Pinang, Kalibata, Ciganjur, Menteng Dalam, Petukangan Selatan, Cipete Utara, Pondok Labu dan Kuningan Timur.

Baca juga : Desa Nagrak Jadi Desa Percontohan Herd Immunity di Kabupaten Subang

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin menuturkan, adapun cakupan dalam program Kamsa yang nantinya akan dijalankan yakni untuk memudahkan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun akta lahir dan lain sebagainya. Sehingga dapat memberikan layanan kepada masyarakat dengan pelayanan yang membahagiakan dan menyenangkan untuk semua.

Menurutnya, Gerakan Kamsa ini didukung penuh oleh seluruh stakeholder di antaranya lurah, RW, RT, TP PKK/Dasawisma, dengan harapan tercipta peningkatan pemahaman, dan peran serta masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan bagi semua masyarakat. Munjirin mengatakan, Kamsa ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan, sekaligus menjamin mudahnya masyarakat mendapatkan akses layanan.

Baca juga : Polda Metro Jaya Terima Bantuan untuk Program Vaksinasi Merdeka

"Semoga gerakan Kamsa ini dapat berjalan dengan lancar sehingga semua masyarakat di RW percontohan 100 persen berdokumen kependudukannya," terangnya.

Ditambahkan, dengan dimulai dari masyarakat itu sendiri yang berbuat maka harapannya cakupan dan capaian untuk pemenuhan kebutuhan warga dalam tertib administrasi kependudukan dapat tercapai maksimal, karena ini merupakan kunci untuk layanan lainnya seperti BPJS, NPWP, Paspor, dan lainnya. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal