LampuHijau.co.id - Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak tiap pekerja. Oleh karena itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andriyansyah menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas dan persempit gerak perusahaan bila tak membayar THR Idul Fitri 2019.
"Oh, wajib itu. Maksimal 7 hari sebelum hari raya," katanya.
Andriyansyah kemudian merujuk aturan Permen No. 4 tahun 1999. Dalam aturan itu, karyawan yang memasuki masa skorsing berhak mendapatkan THR tanpa terkecuali. Ia kemudian beralasan, THR merupakan Hak karyawan dan kewajiban Perusahaan.
Baca juga : Pemprov DKI Tawarkan Penataan di Kampung Bandan
"Tidak bisa diukur karena karyawan itu salah beberapa hari kemudian nggak dibayar. Nggak benar itu," tegas Mantan Kadishub DKI Jakarta ini.
Saat ini terhadap aturan itu, Disnakertrans melalui Sudin di tingkat Kota telah menyebarkan edaran kepada sejumlah perusahaan untuk menyegerakan pembayaran THR. Bila lewat dari itu, pihaknya bersiap memberikan surat teguran 1 dan 2, sebelum nantinya disanksi berat, mulai dari pencabutan izin dan pembatasan gerak perusahaan.
Terhadap itu, Andri menegaskan, pihaknya siap menjadi mediator bila nantinya ada perusahaan yang membandel dan tak membayar THR. Bahkan untuk gaji pun perusahaan wajib membayar selama sebulan karyawan kerja.
Baca juga : Ribuan Peserta Seni dan Budaya Unjuk Bakat di RPTRA Rasela
"Jadi, tidak ada alasan mereka tidak bayar gaji atau THR, kami awasi terus," ujarnya.
DPRD DKI Jakarta mendukung penuh langkah Pemprov DKI mempersempit ruang pengusaha atau perusahaan yang tak membayar THR kepada para pekerja. “Bila perlu kasih sanksi tegas, cabut saja izin perusahaan yang tak memberi THR kepada karyawan,” ungkap Anggota DPRD DKI Jakarta, Khotibi Anyar.
Khotibi mengatakan, banyak perusahaan yang kerap melanggar. Mereka acapkali tak membayar THR untuk karyawannya, padahal itu merupakan hak karyawan. “Kalau misalnya nggak bayar, yah tandanya dia melanggar hak asasi manusia,” ujarnya.
Baca juga : Heboh, Kartu Indonesia Pintar Tercecer di Jalanan
Karena itu, DPRD mendorong Pemprov DKI mengawasi betul setiap pengusaha atau perusahaan yang ada di Jakarta. "Saya yakin betul banyak perusahaan yang nakal dan tidak peduli dengan nasib karyawannya," ucapnya. (LHTJ)