LampuHijau.co.id - Tunjukkan layanan yang prima, Polda Metro Jaya apresiasi layanan Bank DKI. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam kunjungannya ke kantor layanan Bank DKI, yang berada di gedung Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Secara spesifik, Fadil mengapresiasi dua satpam Bank DKI yang bernama Sandi Salahudin dan Wahyudin yang sedang bertugas di kantor layanan Bank DKI cabang Gerai Samsat Polda Metro Jaya, karena dinilai telah bersikap ramah kepada wajib pajak yang ingin membayarkan pajaknya di kantor layanan.
Baca juga : Pimpin Sindikasi Rp4 Triliun ke PNM, Anies Apresiasi Bank DKI
“Saya mau belajar, bagaimana caranya supaya bisa melayani dengan baik itu, bisa rapi begini rambutnya, bisa mengilat, belajar sama satpam tidak apa-apa,” ucap Fadil, Sabtu (18/12/2021).
Pujian yang disampaikan oleh Fadil pun tak berhenti sampai di situ. Fadil mengatakan ingin belajar dari Satpam Bank DKI tentang cara melayani dengan baik. “Jangankan foto bareng... Saya mau belajar, bagaimana caranya supaya bisa melayani dengan baik itu, gimana?” ungkap Fadil.
Baca juga : Kabid Humas Polda Metro Jaya, Pelapor O Tidak Ada Kaitannya dengan Ketua DPRD DKI
Atas apresiasi Kapolda Metro Jaya Fadil Imran terhadap layanan Bank DKI di Samsat Polda Metro Jaya, atas nama Manajemen Bank DKI, Sekretaris Perusahaan Bank DKI menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polda Metro Jaya. “Apresiasi ini menjadi pemicu semangat kami untuk terus meningkatkan layanan kepada nasabah kami” ujar Herry.
Terkait dengan pemberitaan mengenai sistem Bank DKI, Herry menyampaikan bahwa kasus pembobolan ATM Bank DKI senilai Rp50 miliaran terjadi pada tahun 2019. Atas kejadian tersebut, Bank DKI langsung melaporkan kasus ini kepada Pemegang Saham, OJK, dan BPK.
Baca juga : Kapolda Metro Jaya Buka Kejuaraan Mini Soccer 2021
Selanjutnya atas kasus tersebut, Bank DKI telah melaporkan para pelaku ke Polda Metro Jaya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Para pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya. Dan berkas kasus ini oleh Polda Metro Jaya sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dan saat ini sedang berlangsung persidangan terhadap para pelaku pembobolan. (ULI)