Klarifikasi Menhub, Dishub DKI Klaim Tak Ada Terminal Bayangan di Pulo Gebang

Terminal Pulo Gebang. (Foto: net)
Minggu, 19 Mei 2019, 18:54 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengklarifikasi bahwa tidak ditemukan terminal bayangan di Terminal Terpadu Pulo Gebang (TTPG). Fakta tersebut sekaligus mengklarifikasi pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya yang akan mengambil alih TTPG, karena maraknya terminal bayangan di salah satu terminal terbesar di Jakarta itu.

Menurut Plt Kepala Dinas Perhubungan Provisni DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, pihaknya telah menindak tegas beragam pelanggaran yang dilakukan operator bus, termasuk jika ditemukan terminal bayangan di TTPG. “Fakta di lapangan selama ini tidak ada terminal bayangan di sekitar kawasan Terminal Terpadu Pulo Gebang,” ujarnya di Jakarta, Minggu (19/5/2019).

Bahkan Sigit menambahkan, pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian operasi atau pengandangan apabila menemukan operator nakal yang melakukan pelanggaran, baik berupa pelanggaran penyimpangan trayek maupun dari aspek laik jalan karena tidak memiliki STUK/Lulus Uji Keur (data terlampir).

Baca juga : Usai Sahur, Densus 88 Grebek Kontrakan Teroris di Bantargebang

“Ada 892 bus AKAP yang dikenakan hukuman stop operasi/pengandangan karena pelanggarannya tergolong pelanggaran berat, Dishub DKI telah intens melakukan penertiban bagi bus AKAP yang melanggar baik berupa pelanggaran penyimpangan trayek maupun dari aspek laik,” tegas Sigit.

Sigit juga menjelaskan, penindakan yang dilakukan Dishub Provinsi DKI Jakarta telah sesuai dengan prosedur termasuk menyampaikan laporan penindakan tersebut kepada Kemenhub, untuk melakukan pembekuan ataupun pencabutan izin bus AKAP dimaksud sesuai kewenangannya.

"Sampai saat ini, baru 3 kendaraan yang dibekukan operasinya oleh Kemenhub dari 892 kendaraan yang dilaporkan, diperlukan ketegasan sehingga efek jera atas pelanggaran tersebut bisa optimal" jelas Sigit.

Baca juga : DJ Seksi Ngaku Disantet, Tiap Hari Didampingi Bayangan Hitam

Penindakan yang dilakukan Dishub DKI Jakarta juga memberikan dampak kepada pelayanan TTPG. Terbukti, animo masyarakat untuk menggunakan TTPG meningkat setiap tahunnya. Di mana pada periode Januari-April tahun ini saja sudah ada 520.516 penumpang yang menggunakan TTPG. Sementara sepanjang tahun 2018 tercatat 861.138 penumpang berangkat dan datang di TTPG.

“Animo penumpang sebagai wujud kepercayaan atas kinerja TTPG mengalami peningkatan setiap tahunnya,” pungkas Sigit.

Saat ini, tercatat 180 Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di TTPG sesuai Izin Trayek dari Kemenhub, 96 diantaranya aktif beroperasi. Selain itu, telah dilakukan sanksi penutupan loket kepada 12 PO karena telah melakukan pelanggaran seperti menaikkan tarif tidak sesuai harga tiket, penumpang tidak diturunkan pada terminal tujuan atau karena adanya klaim aduan masyarakat. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal