LampuHijau.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menawarkan rencana penataan kampung di RT 11, 12, dan 13 di RW 05 Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Rencana penataan tersebut ditawarkan pasca musibah kebakaran di permukiman padat penduduk beberapa waktu lalu.
Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau memastikan, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan penggusuran terhadap warga terdampak kebakaran di Kampung Bandan. Justru, pihaknya melalui Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menawarkan adanya penataan kampung.
Baca juga : Bantu Korban Kebakaran, DKI Bangun Hunian Sementara di Kampung Bandan
"Kita pastikan tidak ada penggusuran atau pun relokasi warga ke rusun (rumah susun). Mereka tetap akan tinggal di lokasi itu," kata Syamsuddin, saat ditemui di Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (19/5/2019).
Dalam pertemuan bersama perwakilan warga Kampung Bandan, dijelaskannya, penataan kampung ini antara lain meliputi penataan akses jalan, tempat ibadah, sekolah, sarana dan prasarana lingkungan, hingga hunian sementara (shelter).
Baca juga : BAZNAS Layani Korban Kebakaran Kampung Bandan
"Ke depannya kami akan buatkan shelter untuk hunian sementara warga di sana. Nanti akan kita tata agar lingkungan itu laik huni," jelasnya.
Camat Pademangan Mumu Mujtahid menerangkan, masa tanggap darurat di lokasi pengungsian diperpanjang hingga sepekan ke depan. Seluruh pelayanan baik pendistribusian makanan, logistik, hingga kesehatan tetap diprioritaskan bagi warga terdampak.
Baca juga : Dompet Elektronik Bisa Jadi Sarana Penukaran Uang untuk Lebaran
"Pengungsian masih berlanjut sampai tujuh hari ke depan. Sambil kita diskusikan kembali penawaran penataan kampung kepada warga," tutupnya. (Sep)