Cegah Perkelahian, Atribut hingga Markas Ormas di Jaksel Ditertibkan

Senin, 6 Desember 2021, 20:07 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Mencegah terjadinya perkelahian, atribut berupa bendera sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di wilayah Jakarta Selatan diturunkan petugas gabungan melalui operasi Cipta Kondisi. Tak hanya itu, sejumlah markas berupa pos atau gardu Ormas yang tidak sesuai peruntukkan juga turut ditertibkan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Adriansyah mengatakan, ada 1.913 atribut Ormas yang diturunkan aparat gabungan melalui operasi Cipta Kondisi. Tujuannya, demi menjaga kondusifitas wilayah.

"Operasi Cipta Kondisi ini kepada sasaran atau potensi peristiwa adanya perkelahian, kami cegah dengan melaksanakan upaya-upaya preventif hingga represif," kata Azis Andriansyah di Mapolres Jaksel, Senin (6/12/ 2021).

Baca juga : Cegah Kegaduhan, Ummat Peduli NU Minta Muktamar ke-34 Diundur

Azis didampingi Komandan Kodim 0504/Jakarta Selatan Kolonel Inf Jamaluddin dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ujang Harmawan Dia menjelaskan, penurunan 1.913 atribut Ormas yang di antaranya berupa bendera hasil operasi selama sepekan terakhir dari 10 kecamatan di seluruh Jaksel oleh petugas kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

"Karena simbol-simbol ini kadang-kadang bisa menimbulkan konflik, misalnya pencabutan bendera, perobekan bendera, perusakan pos gardu, itu bisa menimbulkan perkelahian yang meluas. Maka kami melakukan penertiban simbol-simbol itu," tegas Azis.

Azis memastikan, langkah penurunan ribuan atribut Ormas itu mengacu aturan hukum."Untuk penertiban simbol-simbol seperti bendera, kami menggunakan Perda Nomor 8 Tahun 2007," terang dia.

Baca juga : Tekan Peredaran Narkotika, Tiga Kepala UPT Pemasyarakatan Jakarta Diganti

Lebih lanjut Azis mengungkapkan, selain atribut, penertiban juga menyasar beberapa pos atau gardu Ormas. "Dalam artian, difungsikan kembali supaya peruntukkannya sesuai. Kami juga anjurkan untuk kami tertibkan, baik kesadaran sendiri atau nanti kami yang tertibkan," imbuh Azis.

Selain itu, dalam operasi Cipta Kondisi ini, petugas juga mengamankan lima orang karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Termasuk mengamankan beberapa sajam.

"Masih ada beberapa kelompok pemuda yang berkeliaran membawa sajam menganggu kamtibmas. Kalau kami tidak cegah ketika mereka melakukan aktivitas, itu akan menimbulkan gangguan kamtibmas," tegas Azis.

Baca juga : Bentrok di Lahan Tebu hingga 2 Petani Tewas, DR Herman Salahkan Direksi RNI

"Kelima orang tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal