ALTAR Dukung Penuh Polri Pelihara Kamtibmas

Jumat, 5 Nopember 2021, 14:17 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Aliansi Buruh Tangerang Raya (ALTAR) menyatakan dukungan terhadap Polri dalam menjalankan tugasnya. Yaitu menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Karena, hal ini dianggap merupakan tanggung jawab yang harus dikawal bersama-sama, bukan hanya satu pihak saja.

"Kami mendukung Polri dalam menjalankan tugasnya menjaga kamtibmas khususnya menjelang putusan MK terhadap UU Cipta Kerja dan pengesahan UMP-UMK 2022, ALTAR juga dukung Polri jaga kamtibmas," ujar Koordinator Altar Supriyanto, Jumat (5/11/2021).

Baca juga : DPRD Dukung Polres Subang Tindak Pengguna Motor Berknalpot Bising

Menurut pria yang juga Ketua Garda Metal PT SMI Cikupa tersebut, kamtibmas yang terjaga semasa pandemi Covid-19 seperti saat ini, begitu penting. Terlebih menjelang pengumuman upah pekerja tahunan oleh pemerintah.

Sedangkan Koordinator ALTAR Hadi Murdianto menambahkan, kamtibmas yang terjaga secara bersama-sama wajib dihadirkan di masyarakat. Karena salah satu risiko tak terjaganya kamtibmas, penularan Covid bisa meluas hingga mengalami lonjakan kembali kasusnya.

Baca juga : Jelang Pengumuman UMP-UMK 2022, Altar Dukung Polri Jaga Kamtibmas

Risiko kesehatan yang terganggu hingga kematian pun mengancam. Apabila sudah demikian, seluruh pihak termasuk buruh yang dirumahkan dan di-PHK, bisa jadi korban tak peduli latar belakangnya. "Jika kita protes menyuarakan aspirasi dengan turun ke jalan, menyikapi UMP-UMK, tentunya bisa berdampak pada peningkatan kasus Covid," jelasnya.

"Mari kita jaga juga kamtibmas demi kepentingan kita bersama, kesehatan kita semua," sambung Hadi.

Baca juga : Aspek Indonesia Dukung Polri Jaga Kamtibmas

Atas itu semua, ia kembali mereka pentingnya menjaga kamtibmas jelang pengumuman putusan MK perihal UU Cipta Kerja, serta jelang penetapan UMP-UMK 2022 dan momen yang dianggap penting oleh seluruh elemen buruh. Ini demi kebaikan bersama. (YUD)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal