Tekan Peredaran Narkotika, Tiga Kepala UPT Pemasyarakatan Jakarta Diganti

Ilustrasi narkotika. (Foto: net).
Senin, 29 Nopember 2021, 23:46 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepala Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melantik tiga Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Senin (29/11/2021).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan para Kepala UPT jajaran pemasyarakatan. Tiga Kepala UPT terlantik yaitu Kepala Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Jakarta Bayu Irsahara, Kepala Rutan Kelas I Cipinang M. Pithra Jaya Saragih dan Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Fonika Affandi.

Baca juga : Putus Penularan COVID-19, DKI Terus Imbau Kerja Sama Warga Jakarta

Sementara sebanyak 12 pejabat administrator lainnya juga turut diambil sumpah dan dilantik untuk bergabung, serta mengabdi pada satuan kerja pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Beliau juga berharap, satuan kerja lainnya untuk tetap menjaga dan memelihara proses pelayanan publik secara maksimal.

Ibnu Chuldun mengapresiasi Lapas Kelas I Cipinang yang telah menerapkan program Back to Basics, untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di bidang pemasyarakatan. Kakanwil berharap, Lapas dan Rutan di Wilayah DKI Jakarta dapat mengikuti jejak Lapas Kelas I Cipinang dalam melakukan pengelolaan kantin nontunai, memeriksa dan mencegah masuknya handphone dan barang-barang milik pegawai maupun pengunjung di P2U, menghindari kekerasan, pemerasan, dan pungli terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta tidak lagi menerima tamu di ruang kerja pejabat maupun pegawai sehingga seluruh layanan dilakukan di area publik yang telah ditetapkan.

Baca juga : Berperan Besar Menjaga Hutan, LaNyalla: Masyarakat Adat Harus Dilindungi

"Komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sebagai bentuk sinergitas untuk mewujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba (Bersinar)," ujarnya.

Nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari Program Back to Basics yang dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dan telah diimplementasikan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada gelaran Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan.

Baca juga : Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkotika, Salah Satunya Warga Panyingkiran

Ibnu Chuldun pun berpesan kepada tiga Kepala UPT Pemasyarakatan terlantik, untuk dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan berlaku dan dapat melanjutkan amanah pejabat terdahulu, terutama dalam menjalankan rencana aksi dari nota kesepahaman yang telah disepakati.

"Yaitu mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika untuk mewujudkan Lapas dan Rutan Bersinar," katanya. (yud)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal