Ketum SPN Dukung Polri Pelihara Kamtibmas Jelang Penetapan UMP 2022-Putusan UU Cipta Kerja

Selasa, 10 Agustus 2021, 11:49 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Serikat Pekerja Nasional (SPN) mendukung penuh Kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebab, kamtibmas yang terjaga dinilai utama semasa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

"Kami sangat mendukung Polri dalam menjaga dan memelihara kamtibmas," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPN Djoko Heriyono, Selasa (10/8/2021).

Baca juga : Hari Ketiga PPKM Darurat, Polisi Gelar Penyekatan Kendaraan Luar Daerah

"Khususnya jelang penetapan UMP-UMK 2022 dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja," imbuhnya.

Kamtibmas yang terjaga di masa pandemi, menurutnya, bisa membantu menekan penularan virus corona. Sehingga seluruh elemen masyarakat termasuk buruh, bisa senantiasa terjaga kesehatan. Jika kesehatan dan keselamatan terjaga, tentunya masyarakat tak terkecuali buruh, bisa tetap beraktivitas seperti sediakala, misalnya bekerja mencari nafkah.

Baca juga : Kapolres Subang Minta Dai Kamtibmas Ingatkan Masyarakat Bahaya Covid-19

"Ini demi keselamatan bersama juga, karena virus corona tak mengenal kaya-miskin, muda-tua, buruh atau bukan buruh bisa terinfeksi dan meninggal dunia," papar Djoko.

Terkait masalah buruh yang tetap turun ke jalan, Djoko memiliki solusi. Ia mengimbau para buruh, khususnya dari SPN, untuk tetap menyampaikan aspirasi, namun melalui medium yang berbeda. Cara tersebut dipandang lebih efektif dan efisien di masa sekarang.

Baca juga : Kemendes PDTT dan DPRD Dukung Polres Subang Berantas Mafia Pupuk

"Hal itu bisa dilakukan secara virtual. Aspirasi tetap bisa disampaikan melalui cara tersebut," tuturnya. "Keuntungannya, aspirasi tersampaikan, kita semua termasuk keluarga tetap sehat, tetap selamat," sambung Djoko. (YUD)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal