LampuHijau.co.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyambangi lokasi bangunan di atas saluran air di Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Keberadaan lima bangunan tersebut dilaporkan sebagai pemicu banjir di kawasan itu.
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan Mahludin mengatakan, pihaknya sedang menginventarisasi bangunan yang dilaporkan melanggar aturan. "Kita inventaris dan tindak lanjut lagi dan ini akan proses. Kita sesuai dengan tugas dan fungsi kita dan aturan yang ada seperti itu. Jadi berproses," kata Mahludin, saat ditemui di lokasi, Senin (16/11/2021).
Baca juga : Pemkot Jaksel Dukung Seniman Hidupkan Kawasan Kemang
Namun Mahludin belum dapat memastikan apakah bangunan tersebut akan dibongkar. Pihaknya saat ini masih menindaklanjuti langkah yang akan dilakukan selanjutnya. Dia memastikan penindakan terhadap bangunan itu harus sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau menjadi penyebab banjir mungkin ini adalah salah satunya ya. Hari ini belum tahu kelanjutan seperti apa, yang jelas kita inventaris dulu. Kita proses dan tindak lanjuti dengan SKPD terkait," kata dia.
Baca juga : PN Depok Eksekusi Lahan dan Bangunan Rumah Belanda di Pancoran Mas
Pantauan di lokasi, dari lima ruko tersebut, dua bangunan dimanfaatkan untuk kafe. Sedangkan lainnya digunakan untuk bengkel sepeda, kantor, dan satu ruko lainnya masih kosong.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya mengenai keberadaan bangunan yang berdiri di atas saluran air, yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di kawasan Bangka, Mampang Prapatan.
Baca juga : Kades Pringkasap Tegaskan tidak Ada Laporan Warga Derita Sakit
"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya datang. Jadi, kita rapat dulu sama Polda. Baru satu lokasi saja (rumah berdiri di atas saluran air) di Bangka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (12/11/2021).
Menurut Mukhlisin, bangunan tersebut tidak hanya menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir, melainkan keberadaannya juga telah melanggar aturan. Selain bangunan tersebut, Pemkot Jaksel juga bakal memetakan bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran air, agar tidak mengganggu aliran air yang berpotensi membuat terjadinya banjir. (RBN)