LampuHijau.co.id - DPRD Kota Bekasi menggelar Sidang Paripurna membahas terkait penyerahan Keputusan DPRD Kota Bekasi, mengenai rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2018, Rabu (15/5/2019) pukul 21.30 WIB.
Hadir dalam sidang, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono. Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi H. Edi bersama Heri Koswara dan Irmansyah. Hadir juga Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati dan para pejabat Esselon II, III, dan IV.
Baca juga : DPRD Kota Bekasi Gelar Sidang Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2018
Dalam Rangka Penetapan Pansus 31 DPRD Kota Bekasi Mengenai LKPJ Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2018, Pembacaan Rancangan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi tentang Perubahan Kedua Keputusan DPRD Kota Bekasi Nomor 174.1/Kep 26-Setwan/XII/2018 tentang program pembentukan Peraturan Daerah Kota Bekasi Tahun 2019, penugasan Bapemperda DPRD Kota Bekasi serta pembentukan Pansus 32 DPRD Kota Bekasi.
Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Rekomendasi LKPJ Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2018, Perubahan Kedua Keputusan DPRD Kota Bekasi Nomor: 174.1/Kep 26-Setwan/XII/2018 tentang program pembentukan Peraturan Daerah Kota Bekasi Tahun 2019, penugasan Bapemperda DPRD Kota Bekasi serta pembentukan Pansus 32 DPRD Kota Bekasi.
Baca juga : Gelar Silaturahmi, Kapolres Minta Pengurus Bhayangkari Cirebon Kota Waspada Hoax
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membacakan sambutan mengenai penyerahan LKPJ WalinKota Bekasi Akhir Anggaran Tahun 2018 yang disusun berdasarkan reviu RPJMD 2013-2018, RKPD tahun 2018, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan prioritas dan plafon anggarab (PPA) serta Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 45 Tahun 2018 tentang perubahan RKPD Kota Bekasi Tahun 2018. Pendapatan Daerah Kota Bekasi Tahun 2018 ditetapkan target sebesar 5,482 Triliyun Rupiah dan terealisasi sebesar 4,835 Triliyun Rupiah mencapai 88,21%, pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain lain pendapatan yang sah.
PAD 2018, ditargetkan sebesar 2,493 Triliyun Rupiah, terealisasi sebesar Rp2,001 triliun mencapai 80,26%. Dari sektor pajak daerah 2018 ditargetkan sebesar Rp1,742 triliun terealisasi Rp1,580 triliun mencapai 90,74%. Sedangkan pajak bumi dan bangunan (PBB) melampaui target dari Rp340,5 miliar tercapai Rp409,2 miliar mencapai 120,19%, dan yang terakhir yakni BPHTB targetnya sekitra Rp400,2 miliar terealisasi Rp454,2 miliar mencapai 113,50%.
Baca juga : TKD Klaim Jokowi-Maruf Unggul 60 Persen di Kota Bekasi
Mengenai pengelolaan belanja daerah, Tri Adhianto juga memaparkan Belanja daerah Kota Bekasi tahun 2018 ditetapkan target sebesar Rp5,747 triliun terealisasi Rp5,001 triliun atau 87,03% dari Pagu Anggaran yang ditetapkan, alokasi belanja tidak langsung sebsar Rp2,210 triliun terealisasi Rp2,062 triliun atau 93,31% dari Pagu Anggaran, dan untuk belanja langsung dialokasikan sebesar Rp3,537 triliyun terealisasi Rp2,939 triliun. (DIR)