LampuHijau.co.id - Belakangan ini muncul isu Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa haram untuk game Player Unknown's Battleground (PUBG). Kenapa haram? Sebab game tersebut dinilai memberi dampak negatif bagi pemainnya, yakni ajarkan kekerasan sehingga dapat memicu kejahatan.
Terjadi pro kontra soal wacana tersebut. Pecinta game PUBG tentu saja menolak, namun banyak orangtua yang setuju. Oleh karena itu seorang remaja bernama Jeremia Lourdes membuat petisi berisi penolakan fatwa haram dan pemblokiran game tersebut. Petisi tersebut diunggah melalui situs cahnge.org dan telah dimulai lima hari lalu. Sampai kemarin sudah lebih dari 4.000 yang ikut tanda tangan petisi.
Baca juga : Lestarikan Budaya, Pemkot Jakut Terapkan Delapan Ikon Betawi
"Kejadian penembakan 50 orang muslim di New Zealand yang lalu bukan merupakn kesalahan game PUBG. Jelas hal itu adalah kebodohan yang dilakukan oleh pelaku itu tersendiri karena menyamakan game dengan kehidupan nyata," tulis pembuat petisi dalam situs change.org.
Menurut Jeremia dalam tulisannya di petisi, sejak PUBG season 1 tak pernah terbesit di dalam benaknya untuk membunuh atau berbuat jahat kepada orang lain. Sebab game ini murni untuk melatih taktik dalam peperangan, bukan untuk membunuh satu sama lain dalam kehidupan nyata.
Baca juga : Perhatian! Ada Sholawat dan Doa Bersama, Kendaraan Tidak Bisa Masuk Polda
Jeremia juga menyatakan perbedaan PUBG dan peristiwa teror di Selandia Baru yang dikait-kaitkan sebagai pemicu kejahatan.
"Game ini murni menunjukkan peperangan antara tiap kubu yang bersenjata, bukan antara satu orang bersenjata yang membabi-buta orang-orang tidak bersalah di dalam rumah ibadah. Hal itu sangat berbeda 180 derajat," tulisnya.
Baca juga : Diketuai DKI, 10 Provinsi Teken Kerja Sama Kebencanaan
Meski membuat petisi, Jeremia mengaku tidak merasa keberatan jika game kesukaannya harus diblokir, asalkan semua game bertema peperangan dan tembak-tembakan di media apa pun (smartphone dan tempat bermain di mall) juga dihilangkan. Begitu pula dengan larangan penayangan film bertemakan peperangan dan perkelahian bersenjata, agar menjadi adil bagi game PUBG.
Petisi ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Kominfo dan MUI. Meski belum resmi ditetapkan, tetapi wacana fatwa haram ini sedang dalam proses pengkajian untuk menentukan keputusan selama sebulan ke depan. (LHTJ)