LampuHijau.co.id - Uji emisi kendaraan roda empat yang digelar Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan di parkir Belt Office Park, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan diserbu masyarakat. Ratusan pemilik kendaraan rela mengantri sejak pagi hari untuk mengikuti uji emisi gratis tersebut.
"Antusiasme uji emisi masyarakat tinggi, bahkan mereka rela mengantre sejak pukul 05:00 WIB kendati loket baru dibuka pukul 08:00 WIB," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Muhammad Amin, Selasa (3/11/2021).
Amin mengatakan, uji emisi kali ini pihaknya membuka dua loket sekaligus untuk mobil berbahan bakar bensin dan solar. Amin pun mengapresiasi kesadaran masyarakat untuk mengikuti uji emisi tersebut. Terutama tingginya antusiasme mereka yang bahkan rela mengantre walaupun loket belum dibuka petugas.
"Salut kepada mereka yang secara sadar ingin mengurangi emisi gas buang dari kendaraan. Kita juga menyadari bersama memang udara di Jakarta perlu dilakukan perlindungan. Terkait perlindungan tersebut, ada kegiatan seperti pemeriksaan cerobong dan juga uji emisi," katanya.
Baca juga : Warga Sebut KBPC Tutup 2 Jalan, Berikut Bantahannya
Amin menambahkan, sejak terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 terkait Uji Emisi Kendaraan, pihaknya pun langsung menggelar kegiatan uji emisi di sejumlah lokasi. "Kita pernah menggelar uji di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Juli 2020. Peluncuran uji dalam skala besar di Jalan TB Simatupang 20 Desember 2020," katanya.
Berdasarkan data Suku Dinas Lingkungan Hidup, sebanyak 1.181 kendaraan roda empat berbahan bensin sudah lulus uji emisi. Sedangkan sebanyak 80 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin tidak lulus uji emisi. Kemudian, pihaknya mencatat sebanyak 99 kendaraan berbahan bakar solar telah lulus uji emisi dan 71 kendaraan tidak lulus uji emisi.
Sementara Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan (PPDLK) Sudin Llingkungan Hidup Jakarta Tuty Ernawati menambahkan, uji emisi yang digelar di parkir Belt Office Park ini bukan yang terakhir. Uji emisi kendaraan roda empat, kata dia, akan tetap diadakan Dinas Lingkungan Hidup setiap hari Selasa dan Kamis, dan digelar di tempat yang berbeda-berbeda.
"Uji emisi tidak ada kuota-kuota.Tapi kami berikan batas waktu saja dari jam 8.00-14.00 WIB. Jadi, berapa kendaraan pun yang masuk, silakan," katanya.
Baca juga : Pengawas Kebersihan Sudin LH Jakpus Ngadu ke Gubernur
Uji emisi yang digelar kali ini, diungkapkannya, kegiatan lanjutan yang dimulai dari bulan Januari 2021. Ia pun mengakui, antusiasme warga untuk mengikuti uji emisi saat ini sangat tinggi. Dia menilai, tingginya antusiasme warga tersebut menyusul diterapkannya sanksi tilang terhadap kendaraan yang belum melakukan uji emisi.
"Sama dengan antusias saat uji emisi bulan Januari 2021 saat ada regulasi larangan menggunakan masuk lokasi parkir berbayar terhadap kendaraan yang belum uji emisi," katanya.
"Nah, sekarang ini akan diterapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum uji emisi," Tuty menambahkan.
Sementara Evalinda, salah satu warga yang mengikuti uji emisi di parkir Belt Office Park berharap, kegiatan uji emisi gratis masih terus berlanjut. Harapan itu disampaikannya karena melihat tingginya antusiasme masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan.
Baca juga : Banjir di Rawajati Surut, Plt Wali Kota Jaksel Terjun Serokin Lumpur
"Kalau bisa pemerintah terus menggelar uji emisi secara gratis. Apalagi di saat pandemi covid-19 sekarang ini masyarakat lagi susah," kata warga Tangerang Selatan ini.
Selain itu, Evalinda juga meminta agar lokasi tempat uji emisi yang ditentukan bebas dari biaya parkir dan memiliki ruang tunggu untuk mengantre. "Uji emisinya gratis, tapi parkirnya mahal karena sistem tarif parkirnya per jam. Ini kan tekor buat parkir," tandasnya. (RBN)