LampuHijau.co.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan selebgram Rachel Vennya, pacar dan manajernya Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia sebagai tersangka soal kasus kabur saat karantina.
Selain mereka bertiga, ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah petugas protokol di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berinisial OP.
Baca juga : KPK Didesak Tetapkan Tersangka Pemilik Bank Panin
"Satu yang membantu melakukan dia adalah protokol di bandara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/11).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan soal kasus tersebut. Mereka nantinya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini. "Nantinya diproses sambil berjalan kita menunggu hasil selanjutnya dari penyidik," ucapnya.
Baca juga : KPAD Aceh Serukan Polisi Kembangkan Kasus Pemerkosaan Anak
Diketahui, kasus ini berawal saat Rachel pulang ke Indonesia usai dari Amerika Serikat. Dalam prosesnya, Rachel bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunia menjadi sorotan karena kabur saat menjalani karantina di RSDC Pademangan.
Dalam hal ini, ketiganya sudah dua kali diperiksa oleh pihak kepolisian. Pertama pemeriksaan dilakukan pada Kamis (21/10). Setelah itu, kasusnya ditingkatkan menjadi penyidilan setelah polisi menemukan unsur pidana.
Baca juga : Kejari Depok Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 2 Grogol
Penyidik menilai ada unsur pidana yang dilanggar dari aksi kabur karantina yang dilakukan Rachel. Selebgram itu dipersangkakan dengan dugaan pelanggaran di UU Karantina Kesehatan dan UU Wabah Penyakit.
Akhirnya, polisi kembali memeriksa ketiganya pada Senin (1/11) kemarin. Rachel mengaku siap menghadapi konsekuensi terhadap kasusnya tersebut.(FrK)