LampuHijau.co.id - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan akan tetap membuka pelayanan pembuatan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), di RSUD kecamatan saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran mendatang. Petugas Sudin Dukcapil siap memberikan pelayanan selama 24 jam.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan Abdul Haris menuturkan, pihaknya akan menempatkan petugas guna melayani masyarakat yang ingin melakukan pembuatan baik akta ataupun KIA.
Baca juga : Ratusan Personel Gabungan Bersihkan APK di Jakut
"Ada petugas yang jaga. Untuk penerimaan berkas dilakukan selama 24 jam bekerja sama dengan petugas RSUD yang jaga. Sedangkan, untuk percetakan biodata penduduk baik KK, KIA, dan akta kelahiran, akan dilakukan pada saat jam kerja," terangnya.
Abdul Haris mengungkapkan, setiap tahun Sudin Dukcapil Jaksel selalu membuka pelayanan di RSUD meskipun saat hari besar keagamaan. Tak terkecuali Hari Raya Idul Fitri.
Baca juga : DLH Temukan Saluran Pembuangan Limbah Industri di Kali Bekasi
"Pelayanan di RSUD meskipun hari besar keagamaan, kita tetap buka. Jadi ketika ada anak baru lahir di hari besar keagamaan, dia sudah langsung terdata agar bisa memiliki akta dan juga KIA," terangnya.
Sedangkan, untuk pelayanan di kelurahan, kecamatan dan suku dinas, Abdul Haris masih menunggu adanya peraturan gubernur (pergub) dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. “Untuk pelayanan lainnya masih menunggu pergubnya. Pelayanan tergantung dari pergubnya,” tandasnya. (RBN)