Usaha Belum Berhasil, Sugiyanto Anggap Aneh BPBUMD Tak Punya Dokumen Formula E

Rabu, 27 Oktober 2021, 15:17 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Usaha pengamat kebijakan publik Sugiyanto, untuk memperoleh dokumen kontrak MoU Formula E melalui BPBUMD tidak membuahkan hasil.

Baca juga : Dua Meninggal, Biaya Perawatan Korban Tabrakan Transjakarta Ditanggung DKI

Setelah beberapa waktu lalu bersurat, BPBUMD menjawab bahwa tidak memiliki dokumen MoU terkait pelaksanaan Formula E antara FEO dengan Jakpro. Karena itulah Sugiyanto kembali berkirim surat, langsung ke pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) guna memperoleh dokumen tersebut.

Baca juga : Tunggak PBB, Aset Pengemplang Pajak Dipasangi Spanduk dan Stiker

"PPID BPBUMD berdalih tidak memiliki dokumen tersebut, namun kita disarankan untuk bersurat langsung ke PPID Jakpro terkait dokumen MoU Formula E, dan akhirnya kita tindak lanjuti dengan bersurat ke PPID Jakpro pada hari ini," jelas Sugiyanto yang akrab disapa Sgy, Rabu (27/10/2021).

Baca juga : Optimalkan Potensi ZIS, BAZNAS dan SUCOFINDO Resmikan UPZ

Pria berkacamata yang akrab disapa Sgy ini menjelaskan maksud mengetahui dokumen tersebut guna bahan analisa dan kajian terkait posisinya sebagai pengamat kebijakan publik. “Kami berharap PT Jakpro dapat memberikan data copy MoU Formula E lama dan baru. Berdasarkan UU keterbukaan informasi publik batas waktunya 10 hari kerja,” tandas Sgy. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal