LampuHijau.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan provinsi-provinsi yang terhimpun dalam Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama (FKD MPU), melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penguatan Budaya Masyarakat Tangguh Bencana.
Kesepakatan Bersama tersebut melibatkan 10 (sepuluh) provinsi dan dilaksanakan dalam agenda Rapat Kerja Gubernur XIX FKD MPU, di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Rabu (27/2019). Sepuluh Provinsi FKD MPU tersebut, yaitu Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Baca juga : Puspomal Tegaskan Netral dan Siap Amankan Pemilu 2019
Dalam kesempatan ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi berbagai kegiatan FKD MPU. Diharapkan dengan adanya kesepakatan bersama antara sepuluh provinsi ini dengan pemerintah pusat (BNPB) tentang Penguatan Budaya Masyarakat Tangguh Bencana, dapat meningkatkan kesiapan daerah dalam menghadapi ancaman bencana. Selain itu, dapat terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik, serta saling menopang kebutuhan satu sama lain dalam penanggulangan bencana.
"Alhamdulillah, Jakarta sebagai Ibu Kota memainkan perannya, di mana Sekretariat Bersama (Sekber) Mitra Praja Utama itu berada di Pemprov DKI. Banyak sekali kebutuhan-kebutuhan yang bisa saling topang, khususnya mengenai bencana alam. Indonesia adalah negeri di mana potensi bencana alam sangat besar. Ketika terjadi peristiwa bencana alam, maka bukan hanya pemerintah pusat yang turun tangan, tetapi juga pemerintah-pemerintah daerah ikut terlibat,” ujar Anies.
Baca juga : Maksimalkan Mitigasi Bencana, LIPI Gelar Diskusi Bersama Universitas Filipina
Anies turut menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen, untuk terus mendukung berbagai bentuk kegiatan FKD MPU dan bekerja sama dengan baik. “Karena tidak ada satu pun provinsi yang bisa berdiri sendiri. Jadi kita berharap pertemuan ini berjalan dengan baik,” tuturnya.
Sementara Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari yang juga selaku Sekretaris Sekber FKD MPU menjelaskan, dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama ini maka sudah ada payung hukum dalam melakukan kerja sama antisipasi dan penanggulangan bencana antara provinsi terkait dengan pemerintah pusat (BNPB).
Baca juga : Tarif Ojol Baru Harus Seiring dengan Keselamatan & Keamanan
"Kesepakatan Bersama ini berfungsi sebagai penguatan budaya masyarakat tangguh bencana di sepuluh provinsi FKD MPU," imbuh Premi. (ULI)