LampuHijau.co.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 1,3 ton narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta, yang diduga akan dipasarkan di Ibu Kota.
“Di hadapan kita, tersaji barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan dan Aceh,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10).
Baca juga : Vaksinasi Merdeka Polda Metro Jaya Sukses, Ekonomi DKI Jakarta Bisa Kembali Pulih
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menangkap 12 orang tersangka. Mereka memiliki peranan berbeda-beda. Seluruh ditangkap secara bertahap sejak 10 September 2020 lalu.
“Ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan 6 masih DPO dari jaringan ini akan terus dilakukan pengejaran oleh anggota,” jelas Fadil.
Baca juga : Wakapolda Metro Jaya Tinjau Vaksinasi Merdeka di Kelurahan Lubang Buaya dan Cibubur
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua tersangka di Tangerang pada bulan September 2021 yang lalu.
Setelah dikembangkan, petunjuk mengarah ke Aceh. Dari operasi di sana, petugas mengamankan sebuah mobil berisi ganja siap dikirim ke Jakarta.
Baca juga : Satresnarkoba Polres Jakbar Amankan Kurir Sabu dan Barang Bukti Senilai Rp 2 Miliar
“Tim berangkat menuju Aceh, di sana menangkap 4 orang, penjual, perantara, sopir dan kernet. Di situ kita temukan hampir 600 kg ganja dimobil L300,” kata Yusri.
Jika dirupiahkan, ganja tersebut senilai Rp 7 miliar. Ganja ini biasanya dijual ke masyarakat umum rata-rata Rp 5 juta per kilogramnya.(FrK)