Ikuti Aturan Satgas Covid-19, Pulang dari Papua, Atlet dan Official DKI Dikarantina

Jumat, 15 Oktober 2021, 21:28 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pemprov DKI Jakarta menyambut kedatangan atlet beserta tim official Kontingen DKI Jakarta dengan menyiapkan fasilitas karantina di hotel. Fasilitas karantina di hotel ini sekaligus sebagai upaya Pemprov DKI membantu mengembalikan semangat dan stamina para atlet, setelah perjuangan panjang di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi DKI Jakarta Djamhuron P. Wibowo, Jumat (15/10/2021), mengatakan, para atlet dan tim official langsung dijemput ke Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Mengingat situasi pandemi COVID-19 belum berakhir, sebanyak 199 orang atlet dan tim official hari ini, Kamis (14/10/2021), diantar langsung ke lokasi hotel untuk karantina.

Baca juga : Kejar 17 Persen Vaksinasi Covid-19, Kadinkes Subang: Bisa Seminggu, Asal Ada Vaksin!

Hal tersebut merujuk pada surat Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Adendum Kedua Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19.

Terkait hal ini, KONI Provinsi DKI Jakarta sudah membuat dua regulasi. Yakni, Standar Operasional Prosedur (SOP) Karantina dan SE KONI Provinsi DKI Jakarta No.98 Tahun 2021. Kedua regulasi ini diantaranya menyebutkan bahwa selama di Papua, Kontingen Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari manager, pelatih, asisten pelatih, atlet, mekanik, massure, dan official non campus, secara disiplin melakukan swab COVID-19 serta menjaga protokol kesehatan (prokes) selama di Papua.

Baca juga : Capaian Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Subang Peringkat 4 di Jawa Barat

“Bagi kontingen Jakarta yang belum kembali ke Jakarta diwajibkan untuk melaksanakan karantina saat tiba di Jakarta. Karantina dilakukan selama 5x24 jam demi mencegah penyebaran COVID-19. Selama masa karantina, para atlet dan tim official akan diberikan uang kompensasi sebesar Rp750.000 per hari,” katanya. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal