Ibu Dihalangi Bertemu dengan Anak, Mantan Suami Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 6 Oktober 2021, 20:12 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Seorang dokter umum asal Tangerang, Aelyn Halim (32), melaporkan mantan suaminya berinisial AT karena menghalangi-halangi bertemu dengan anaknya berinisial AG (4). Selain itu, dia juga melaporkan 2 anggota polisi ke Propam Polri karena diduga membantu aksi AT.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait yang mendampingi Aelyn mengatakan, putusan pengadilan telah menyatakan hak asuh anak jatuh kepada Aelyn. Namun, sudah setahun lebih sejak Agustus 2020, AT tidak mengizinkan Aelyn menemui anaknya.

"Sampai putusan pengadilan sekalipun, hak asuh ada di Aelyn tetap dihalang-halangi untuk ketemu di situ. Komnas PA dengar itu pembangkangan hukum dilakukan oleh Alexander Tio sebagai mantan suami Aelyn," kata Arist di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/10).

Baca juga : Cowok Bertato Bunga Nyolong Sosis dkk, Pertama Ketangkap CCTV, Kedua Ditangkap Polisi

Arist menuturkan, laporan polisi kepada AT tertuang dengan nomor laporan polisi TBL/4.828/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dia diduga melanggar Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang pembatasan akses bertemu anak.

Sedangkan laporan terhadpa 2 anggota polisi yang diduga membantu AT teregister dengan bukti laporan SPSP2/3519/IX/2021/Bagyanduan.

Sementara itu Aelyn menceritakan, sudah setahun lebih tidak bertemu anaknya. Dia tak tahu pasti penyebab mantan suaminya melakukan hal itu. "Saya dibatasi bahkan saya kemarin waktu ulang tahunnya yang keempat saya nggak bisa ketemu anak saya," kata Aelyn.

Baca juga : Nyuri Buku SD, Dua Warga Cikaum dan Satu Warga Purwadadi Diringkus Polisi

Lebih lanjut Aelyn mengatakan, sudah berusaha menempuh jalur kekeluargaan untuk bisa bertemu dengan anaknya. Namun, usahanya selalu gagal. Mantan suaminya tidak pernah memberikan izin.

Bahkan diduga ada anggota polisi yang ikut menghalang-halangi. Aelyn juga sempat melibatkan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) untuk menjadi mediator. Namun, hasilnya tetap menemui jalan buntu.

"Yang saya sayangkan banget kenapa ada oknum dari Polri ikut-ikutan untuk menghalangi saat ketemu anak saya. Jadi oknum itu jaga di loby utama apartemen, dari oknum polisi itu bilang ke sekuriti saya nggak boleh ketemu anak saya," tukas Aelyn.

Baca juga : Terkait Kasus Pengancaman, Selebgram Medina Zein Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Hal yang dipermasalahkan oleh Aelyn hanya tidak diizinkan bertemu dengan anaknya. Dia membuka pintu damai dengan syarat sang mantan suami tidak membatasi lagi pertemuan dengan anaknya.(FrK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal