Kursi Ketua PPP DKI Dinilai Janggal, Abdul Rohman: Formatur Sudah Memilih Haji Saiful Rahmat Dasuki

Rabu, 22 September 2021, 21:44 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kuasa hukum Haji Syaiful Ramhat Dasuki, Abdul Rohman mengatakan, penetapan Abraham Lunggana atau Haji Lulung menjadi Ketua DPW PPP DKI Jakarta bakal digugat ke Mahkamah Partai PPP. Menurutnya penetapan Haji Lulung menjadi ketua dinilai janggal.

"Iya rencana sih hari ini mau ngajuin, paling sekitar pukul 14.00-anlah kita mau ngajuin gugatan permohonan soal penetapan Haji Lulung sebagai Ketua DPW PPP ya hari ini ke Mahkamah Partai," kata Rohman, Rabu (22/9).

Baca juga : Tingkatkan Taraf Hidup Petani Sumbawa, Johan Dorong Sektor Pertanian

Lebih lanjut Rohman menjelaskan mengapa kliennya mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai PPP. Dia menjelaskan DPW PPP DKI Jakarta mengadakan musyawarah wilayah pada Mei lalu.

"Alasannya, jadi gini, pada tanggal 27 Mei 2021 itu DPW PPP itu mengadakan musyawarah wilayah, nah musyawarah wilayah sudah menetapkan beberapa formatur. Dari formatur itu sudah ada perwakilan dari unsur DPW ada, dari unsur DPC ada, jadi sudah memenuhi unsur," ujarnya.

Baca juga : Digugat Cerai Istri, Pengusaha Emas di Jakarta Beberkan Fakta Agar Tidak Terjadi Fitnah

Dari musyawarah wilayah itu, keluarlah nama formatur. Formatur itu sudah mengajukan ke DPP soal penentuan nama-nama. Hasil dari formatur itu sudah ada nama-nama yang disodorkan dari panitia formatur. "Sudah diputuskan bahwa panitia formatur memilih Haji Syaiful Rahmat Dasuki," ucap Rohman.

Dia menyebut, pada saat diajukan formasi itu sampai hari ini, tidak ada pemberitahuan apakah hasil itu dilanjutkan atau tidak atau bahkan dikeluarkan SK-nya. Tidak ada kelanjutan dari DPP PPP.

Baca juga : Usai Menghilang, Posisi Pj. Ketum HMI Abdul Muis Diganti Sekjen HMI

"Makanya itu, rangkaiannya bermasalah, kok bisa, sementara kan pada saat acara muswil itu dilaksanakan, posisinya Haji Lulung masih sebagai anggota Dewan dari partai lain, itu menjadi masalah kan," imbuhnya.(FrK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal