LampuHijau.co.id - Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Keadilan Sajahtera (PKS), Johan Rosihan, optimis terhadap tercapainya peningkatan ketahanan pangan dan kemandirian di sektor pertanian Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurutnya, sektor pertanian varietas unggul seperti beras merah kualitas terbaik, beras beraroma tinggi dan beras tarakas dapat ditanam petani Sumbawa. Tujuannya, agar hasilnya dapat dirasakan langsung para petani Sumbawa.
Baca juga : Kadinkes Serahkan Sembako dari Bupati dan Wabup Subang ke Warga Kertajaya
"Nanti kita minta Bupati untuk membuat instruksi agar semua hotel yang berada di Sumbawa ini memakan beras asli dari sini. Kemudian makan daging sapinya dari Sumbawa, minum kopi asli dari Sumbawa," katanya dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (22/09/2021).
Johan menyampaikan, ketika melakukan panen padi bersama Balitbang Kementerian Pertanian di Sumbawa, para petani akan semangat produksi produk pertanian jika punya hasil dari pasar yang jelas.
Baca juga : Keluhkan Turunnya Hasil Tangkapan, Nelayan Cirebon Menerima Bantuan
"Beberapa faktor untuk meningkatkan produksi itu dari banyak benih. Bahkan BPTP (Balai Pengkajian Teknologi Pertanian) punya konsep benih yang bagus dan unggul bernama varietas unggul baru balitbang," ujarnya.
Johan mengatakan, ketersediaan benih unggul, air yang melimpah, pupuk, tenaga pertanian dan penyuluhnya sudah terpenuhi. "Jadi, dari sisi produksi, kita sudah memenuhi persyaratan untuk terus meningkat, perlu kita syukuri. Kemudian semangat dalam meningkatkan produksi pangan," katanya.
Baca juga : Dinkes Subang Beri Peluang Lembaga Berkolaborasi Gelar Vaksinasi Massal
Lebih lanjut, Johan juga menyinggung soal ketidakjelasan masalah harga mulai dari hulu pertanian dengan sektor hilir. "Kementerian Pertanian hanya bicara soal peningkatkan produksi, yang menentukan harga Kementrian Perdagangan," ujarnya.
Saat ini, Komisi IV DPR sedang melakukan pendekatan kepada pemerintah agar Badan Pangan Nasional (BPN) menjadi mitra dari Komisi IV DPR. Sehingga nantinya ketika berbicara produksi, bicara juga soal retribusi harga. (YUD)