LampuHijau.co.id - Juragan emas, Irfan Hazwar digugat cerai istri, Fitri Natasia. Gugatan itu tercatat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan Nomor : 2246/Pdt.G/2021/PA.JS.
Baca juga : Gairahkan UMKM, BI Jakarta Gelar JaKreatiFest
Menurut informasi, Irfan adalah pengusaha emas besar di Jakarta. Menilik informasi perkara Pengadilan, melalui sip.pa-jakartaselatan.go.id, gugatan tersebut dilayangkan Fitri Natasia sejak 10 Juni 2021.
Baca juga : Soal Penurunan Covid-19, Pras Minta Warga Jakarta Jangan Euforia
Namun belum diketahui latar belakang gugatan tersebut. Informasi didapat, sidang Irfan dan Fitri akan digelar besok, 22 September 2021, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB.
Baca juga : Karutan Depok Ditahan Polres Jakbar, Diduga Terlibat Narkoba
Menurut sumber yang tak mau disebutkan namanya, gugatan ini dilayangkan karena antara pelapor dan terlapor sudah merasa tidak harmonis dan kerap bertengkar dalam menjalin hubungan rumah tangga. (DRS)