LampuHijau.co.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jawa Barat mengalokasikan 13.100 dosis vaksin untuk sektor industri di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Vaksin sebanyak itu disalurkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Subang; dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang.
Kepala DKUPP Kabupaten Subang Dadang Kurnianudin, S.IP melalui Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Ani Caharani, ST, MT, mengatakan, 13.100 dosis vaksin datang pada hari ini. Vaksin tersebut akan disalurkan kepada 12 perusahaan.
Baca juga : Polsek Purwadadi Jaga Vaksinasi Covid-19 Terhadap Seratus Guru
"Perusahaan itu mendapatkan alokasi vaksin karena sudah mengajukan vaksin kepada DKUPP Kabupaten Subang dan Dinkes Kabupaten Subang," ucap Ani di ruang kerjanya, Rabu (15/09/2021).
Selain itu, tambahnya, perusahaan tersebut memiliki izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI), serta jumlah pekerjanya banyak. "Vaksinasi terhadap sektor industri akan dilakukan Dinkes Kabupaten Subang secara bertahap," ucap Ani.
Baca juga : PAC PDIP Blanakan Gelar Vaksinasi Covid-19 dan Bagikan Sembako bagi 200 Warga
Vaksinasi ini, lanjut Ani, tujuannya untuk meningkatkan kekebalan komunitas di setiap perusahaan. Karena, sampai saat ini, baru 44.000 lebih pekerja yang telah divaksin dari total 80.000 pekerja yang tersebar di 90 perusahaan.
"Sebenarnya, jumlah pekerja yang telah divaksinasi di sektor industri di atas target pemerintah. Bahkan, ada beberapa perusahaan yang pekerjanya telah 100 persen vaksinasi," ucap Ani.
Baca juga : Kasus Kematian Covid-19 Tinggi, DPR RI: Belum saatnya Deklarasikan Keberhasilan
Menurut Ani, vaksinasi terhadap sektor industri sangat berpengaruh terhadap perekonomian di daerah, provinsi dan nasional. Karena perusahaan bisa terus beroperasi meski pandemi Covid-19.
"Kami terus mengingatkan pekerja, meski sudah divaksinasi, agar tetap menerapkan protokol kesehatan untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegasnya. (MGN)