Mantab! 2.772 Calon Penumpang KA Divaksinasi Covid-19

Selasa, 14 September 2021, 16:02 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - PT KAI Daop 3 Cirebon menyelenggarakan program vaksinasi Covid-19 di Klinik Mediska, samping Stasiun Cirebon Kejaksan, bagi calon penumpang KA secara gratis.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Suprapto mengatakan, sejak dioperasionalkan pada 3 Juli hingga 14 September 2021, jumlah calon penumpang yang telah mengikuti vaksinasi sebanyak 2.772 orang.

Vaksinasi ini, lanjut dia, menjadi syarat utama bagi seluruh pelanggan KA Jarak Jauh yang harus dipenuhi. Pelanggan KA telah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Baca juga : Kondisi Uang DKI Tidak Baik, Pencairan Dana BST Covid-19 Terganggu

Selain itu, kata dia, pelanggan KA mempunyai surat bebas Covid-19 berupa hasil negatif dari tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau hasil negatif dari Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

“Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding," ucapnya, dalam rilisnya.

Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, lanjutnya, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan. “PT KAI Daop 3 Cirebon akan selalu mendukung program pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," ucap Suprapto.

Baca juga : Bantu Pemkot Capai Target, Anggota DPRD Depok Gelar Vaksinasi Covid-19

Untuk persyaratan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Kemenhub Nomor 69 tahun 2021 lainnya yang harus dilakukan dan dipenuhi oleh para calon penumpang KA.

"Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius," ucapnya.

Selain itu, tambahnya, penumpang wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis menutupi hidung dan mulut. "Wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 6 M, yaitu: Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi Mobilitas, Menghindari makan bersama," ujarnya.

Baca juga : PAC PDI Perjuangan Kecamatan Subang Vaksinasi Covid-19 terhadap 200 Warga

Penumpang, kata Suprapto, tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung pada saat selama perjalanan. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal