Seniman Apresiasi Pemda Subang Terima Aspirasi Terkait Izin Pentas

Senin, 13 September 2021, 15:06 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Sejumlah Pengurus Forum Komunikasi Antar Aliansi Seni (FORKAAS) Kabupaten Subang audensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Subang Asep Nuroni di Kantor Bupati Subang, Senin (13/09/2021). Ketua FORKAAS Kabupaten Subang Acep Samsudin mengatakan, aksi seniman untuk menuntut pemerataan izin pentas di Kabupaten Subang. 

Sebab, lanjutnya, selama ini, izin pentas belum merata di Kabupaten Subang, sehingga seniman merasa dirugikan. Selain itu, lanjut Acep, menuntut adanya peraturan daerah (Perda) tentang kebudayaan.

Baca juga : Ratusan Seniman Geruduk Kantor Bupati Subang Tuntut Keadilan Izin Pentas

"Alhamdulillah, tanggapan bapak Sekda mewakili bapak Bupati akan segera mengkoordinasikan masalah perizinan hiburan di Kabupaten Subang," ucapnya.

Pembina FORKAAS Subang Niko Rinaldo menambahkan, aspirasi seniman ini tindaklanjut aspirasi seniman-seniman sebelumnya. "Tadi hasil diskusi bersama, surat keputusan atau regulasinya sudah sangat baik," ucap Niko.

Baca juga : Tokoh Muda Pantura Subang Puji SNS Vaksinasi Nelayan dan Petambak Ikan

Regulasi yang baik itu, lanjutnya, tinggal dibuat teknisnya melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang bisa dipahami semua stakeholder. "Supaya tidak ada kesenjangan bagaimana implementasi aturan tersebut," ucapnya.

Niko berterima kasih kepada seniman yang telah hadir menyampaikan aspirasi. Selain itu, Niko pun apresiasi pemerintah daerah (Pemda) Subang. "Mudah-mudahan ke depan semakin baik, seniman bisa manggung, dan ekonomi bergerak. Semoga kita bisa kembali normal dari kondisi pandemi Covid-19," pungkas Niko. 

Baca juga : Kapolsek Legonkulon Apresiasi SNS Gelar Vaksinasi di Desa Legonwetan

Sementara itu, Komara Nugraha, tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang mengatakan, sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri (inmendagri) dan surat edaran (SE) Bupati Subang, seniman bisa pentas. "Kan sesuai aturan inmendagri dan SE bupati, boleh dengan kapasitas 50 persen," ucap Komara. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal