LampuHijau.co.id - Ratusan seniman yang tergabung dalam Forum Komunikasi Antar Aliansi Seni (FORKAAS) Kabupaten Subang melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Subang, Senin (13/09/2021). Mereka melakukan unjuk rasa dengan membawa kendaraan roda empat yang dilengkapi pengeras suara. Tak hanya itu, mereka pun membawa alat peraga yang bertuliskan tuntutan.
Sekretaris FORKAAS Subang Aan Ruskanda mengatakan, aksi ini, gerakan moral FORKAAS Subang yang menuntut pemerintah menyamakan kebijakan di kecamatan dan kabupaten, saat pandemi Covid-19, terkait pementasan.
Baca juga : Tokoh Muda Pantura Subang Puji SNS Vaksinasi Nelayan dan Petambak Ikan
"Karena di wilayah Selatan Subang bisa, tapi wilayah Pantura Subang dan wilayah Barat Subang tidak bisa. Padahal, kita satu Kapolres, satu Dandim dan satu Satgas," ucapnya.
Namun, lanjut pria biasa disapa Aan Garong, ini, kebijakannya berbeda-beda. Jika pemerataan izin pentas tak dikabulkan. Maka, menuntut pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Subang untuk bantu perekonomian seniman. Karena selama dua tahun, lanjut dia, mata pencaharian seniman lumpuh, tidak bisa mendapatkan pemasukan.
Baca juga : Hadiri Pertemuan Para Ketua Parlemen Sedunia, Puan akan Bicara Keadilan Vaksin
Selain itu, lanjut Aan, seniman menuntut adanya peraturan daerah (perda) tentang kebudayaan. Sekaligus mendorong perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (STOK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang. "Perubahan STOK agar memiliki Dinas Kebudayaan, supaya seniman dan budayawan punya bapak sendiri," ujarnya.
Selanjutnya, menuntut seni mendapat perlindungan dan pemanfaatan sektor budaya demi kesejahteraan pelaku seni.
Baca juga : PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Kabupaten Subang Patuhi Prokes
"Jadi seperti sekarang tidak bisa pentas di hajatan, dan event lain, pemerintah memberikan kesejahteraan, karena seniman mata pencahariannya itu. Kalau mata pencahariannya ditutup, otomatis semua terlantar," pungkasnya. (MGN)