Mal Pelayanan Publik Bakal Dibangun di Lahan Eks Pasar Inpres Subang

Jumat, 10 September 2021, 15:33 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kabupaten Subang akan memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Mal ini akan dibangun di lahan bekas Pasar Inpres Subang. MPP dibangun untuk mempermudah masyarakat mendapat berbagai pelayanan publik.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang Rahmat Fatharrahman mengatakan, Subang merupakan satu dari 35 kabupaten/kota direkomendasikan membangun MPP. Namun, lanjut Rahmat, kondisi pandemi Covid-19 tidak memungkinkan bangun MPP menggunakan dana APBD.

Baca juga : Waduh, Bobol Nih... Pabrik Narkoba di Karawaci Digrebek Polres Jakbar

"Karena kondisi pandemi Covid-19, tidak ada anggaran," ucapnya, Jumat (10/9/2021).

Untungnya, kata Rahmat, pihaknya mendapatkan hibah dari PT Bima Eka Jaya (Bima Group) untuk pembangunan MPP. Penandatanganan kesepakatan sudah dilakukan dengan pemerintah daerah.

Baca juga : Forkopimda Jatim Cek Pelaksanaan Vaksinasi di Lingkungan Pesantren

"PT Bima Eka Jaya siap membangun sepenuhnya, tidak memebankan sedikit pun kepada pemerintah daerah. Kita menyiapkan lahannya di ex Pasar Inpres Subang," ucap Rahmat.

MPP, kata Rahmat, akan berdiri di lahan 7.500 meter persegi. Bangunannya dibangun 2 blok, blok pertama kantor dengan tinggi 2 lantai, dan blok kedua pelayanan publik dengan tinggi 3 lantai. "Peletakan batu pertama direncanakan pada 29 September 2021. Untuk itu, kami berharap masyarakat mendukung pembangunan mall pelayanan publik supaya berjalan dengan lancar," ujarnya.

Baca juga : 300 Pohon Tabebuya Bakal Bikin Indah dan Nyaman Jalur Pantura Cirebon

Sebab, lanjut Rahmat, setelah selesai akan segera dipergunakan melayani berbagai pelayanan publik. Yang tentunya akan dilengkapi dengan sarana dan prasarana sebagai penunjangnya.

"Dengan adanya mall pelayanan publik, masyarakat yang mengurus perizinan dan rekomendasi tidak perlu keliling dinas, tapi cukup di mal. Mal Pelayanan Publik ini mendorong kemudahan investasi dan usaha," ucapnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal