LampuHijau.co.id - Polres Subang bersama Kodim 0605/Subang gelar rapat membahas penerapan protokol kesehatan (prokes) dengan pelaku usaha di Aula Patriatama, Mapolres Subang, Jawa Barat, Kamis (9/9/2021).
Kapolres Subang AKBP Sumarni dalam rapat itu, mengajak pelaku usaha, di antaranya kawasan wisata, industri, dan pusat perbelanjaan untuk menerapkan disiplin prokes di tempat usahanya. "Kita tadi sudah menekankan apa-apa saja protokol kesehatan yang harus dilakukan industri, kawasan wisata, pusat perlanjaan dan sebagainya," ucap mantan Kapolres Sukabumi Kota ini.
Baca juga : BAZNAS Dorong Kemajuan Usaha Mustahik Disabilitas di Kabupaten Bekasi
Misalnya, lanjut mantan Penyidik KPK tersebut, menyiapkan cuci tangan di depan sekaligus sabun, jaga jaraknya, disiapkan masker bagi yang tidak pakai masker, dan sarana cek suhu tubuh. "Pelaku usaha agar selalu mengumumkan agar semua mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.
Protokol kesehatan tersebut mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M).
"Untuk hotel menyediakan rapid test antigen bagi pengunjung tidak bawa hasil negatif rapid test antigen," ujarnya.
Kemudian, kata Kapolres, industri harus menerapkan jaga jarak dan pengaturan pekerja agar masuk dan pulang, serta makan siang tidak bersamaan. "Diatur agar ada jeda mereka untuk bertahap, sehingga tidak berkerumun," ucap Kapolres.
Baca juga : 33 Ibu Hamil di Subang Meninggal Dunia, Penyebabnya Klasik dan Terkena Covid-19
Selain itu, Kapolres meminta pelaku usaha memasang QR Code PeduliLindungi oleh pelaku usaha. "Hal ini agar masyarakat kita patuh protokol kesehatan, dan vaksinasi," ucapnya.
Sebab, lanjut Kapolres, ingin semua sehat, bisa beraktivitas dan terhindar dari Covid-19. Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19. (MGN)