LampuHijau.co.id - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandung, Jawa Barat berupaya membendung pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau tidak resmi.
Kepala BP2MI Bandung, Jawa Barat, Kombes (Pol) Erwin Rachmat mengatakan, Jawa Barat sebagai lumbung terbesar pengiriman PMI prosedural dan PMI non prosedural pun masih terlalu banyak di Jawa Barat. Untuk itu, kata dia, akan dipetakan seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat terkait pengiriman PMI secara non prosedural. Dari pemetaan ini akan menentukan yang jadi skala prioritas.
"Akan dilakukan sosialisasi sampai bawah. Kita telah melakukan banyak kegiatan untuk menekan angka pengiriman PMI ilegal," ujarnya berada di Kabupaten Subang, Senin (6/9/2021).
Baca juga : BAI Subang Sukses Pulangkan TKW Ilegal yang Terlantar di Dubai ke Tanah Air
Makanya, lanjutnya, akan berkolaborasi hingga desa melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang berada di kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk melakukan pencegahan pengiriman PMI ilegal. "Kalau di situ ada unsur pengiriman ilegal dan sponsor-sponsor ilegal akan ditindak tegas," ucap mantan Kepala BP2MI Pontianak tersebut.
Tentunya, kata dia, sponsor ilegal akan diproses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku dan mengacu UU RI No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. "Banyak keluhan, baik melalui pengaduan langsung maupun lewat surat baik ke BP2MI pusat maupun BP2MI di Jawa Barat. Rata-rata mereka (PMI) minta dipulangkan karena gaji tidak dibayar, diperlakukan tidak manusiawi, dan lainnya," pungkasnya.
Sementara Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang Yeni Nuraeni mengatakan, harusnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah PMI berangkat secara ilegal. Namun, kata Yeni, anggaran di dinasnya, sudah habis.
Baca juga : Hentikan Penyekatan, Polisi Kembali Berlakukan Ganjil Genap di Jakarta
"Anggaran dari APBD sudah tidak ada, habis. Anggaran sosialisasi tidak ada juga, dari BP2MI alhamdulillah, ada anggaran sosialisasi kepada masyarakat," ucap Yeni.
Meski demikian, lanjut dia, minggu kemarin berhasil memulangkan tiga PMI ilegal. "PMI ilegal berangkat pakai visa kunjungan, kami tahunya setelah ada masalah. Dalam sebulan, ada 10 lebih laporan pengaduan PMI ilegal," ujarnya.
Pengaduannya, lanjut Yeni, berupa PMI ilegal minta dipulangkan. Kebanyakan mereka yang penempatan di Timur Tengah. Padahal, Timur Tengah sudah moratorium PMI sejak 2015 silam.
Baca juga : Jadi Temuan BPK RI, Pengelolaan Keuangan DKI Dinilai Tidak Bagus
"Kami mengimbau masyarakat yang akan menjadi PMI agar menempuh prosedural, karena pemerintah akan hadir di sana. Jangan sampai pemerintah tahu setelah PMI ilegal tersebut bermasalah," ujarnya. (MGN)