LampuHijau.co.id - Dinas Pendidikan Kota Depok akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada bulan Oktober mendatang. Ketentuan tersebut akan dituangkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal).
Menanggapi hal tersebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Turiman mengatakan untuk pelaksanaan PTM yang rencananya akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok harus memastikan Sumber Daya Manusia (SDM) sudah tervaksin tanpa terkecuali.
“Para siswa dan tenaga pengajar harus sudah divaksin. Selain itu, tentunya tempat (sekolah) harus dalam keadaan steril dari Virus Covid-19,” ujar Turiman yang juga Anggota Komisi D dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan Lampu Hijau, Jumat (3/9/2021).
Baca juga : Daftar Kuy... DPRD Depok Siapkan 1000 Kuota Vaksin Covid-19
Ia menjelaskan bahwa selain siswa dan tenaga pendidik yang sudah tervaksin, jumlah siswa dalam ruangan juga harus disesuaikan dengan peraturan protokol kesehatan yang berlaku.
“Jadi, tidak semua siswa dalam satu kelas hadir semua, harus lima puluh persen dari jumlahnya. Dan jumlah lainnya bisa mengikuti melalui virtual,” kata dia.
Metode tersebut, lanjut Turiman bisa dilakukan secara bergantian sehingga seluruh siswa dapat dengan maksimal mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Baca juga : Razia Terpadu, Satpol PP Depok Amankan 7 Pasangan Mesum dan 4 Mucikari
“Jam istirahat juga bisa diatur secara bergantian. Menghindari kerumunan siswa dalam suatu tempat secara bersamaan atau penerapan membawa bekal dari rumah untuk dimakan dalam kelas. Jadi siswa tidak kemana-mana,” tuturnya.
Turiman berharap, dalam pelaksanaan PTM, persiapan protokol kesehatan harus menjadi prioritas utama agar tidak menciptakan kluster Covid-19 yang baru.
“Kita sedang menunggu persentasi dari Disdik untuk penerapan PTM. Semoga PTM bisa terealisasi dengan baik,” pungkasnya. (HEN)