Dua Bulan Lebih, Laporan Pelarangan Liputan Kerumunan di Polres Metro Depok Nggak Juga Direspon

Kamis, 2 September 2021, 17:25 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kuasa Hukum Boris Tampubolon meminta kepada pihak kepolisian Polres Metro Depok memberi atensi terhadap kasus pelarangan Vini Rizki Amelia wartawan dari media Warta Kota saat meliput kerumunan yang terjadi di salah satu restoran siap saji di Jalan Margonda Raya.

Vini Rizki Amelia telah melaporkan dugaan tindak pidana yang dialaminya ke Polres Metro Depok dengan laporan polisi Nomor: LP/B/1113/VI/2021/SPKT Polres Metro Depok/ Polda Metro Jaya Tanggal 9 Juni 2021.

Berita Terkait : Bawa Perubahan Lebih Baik, Ketua Laskar Elang Biru Siap Maju di Pilkada Cirebon

Namun hingga kini kasusnya belum mendapatkan titik terang. Boris Tampubolon meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap dugaaan tindak pidana yang terjadi dan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan maupun yang menyuruh melakukan pelarangan peliputan oleh wartawan Vini Rizki Amelia.

"Pelarangan yang dialami Vini melanggar UU Pers No 40 Tahun 1999 dan dapat dimasukan sebagai tindak pidana. Pelarangan yang dialami Vini juga mencederai himbauan Presiden Joko Widodo agar semua pihak bekerjasama menurunkan Covid-19," kata Boris kepada wartawan di Sekretariat kantor PWI Depok, Kamis (2/8/2021).

Berita Terkait : Antisipasi Ricuh di Pemilu 2024, Polres Metro Depok Gelar Simulasi Pengamanan Kota

Boris menambahkan pemberitaan mengenai kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19 tentunya penting untuk diketahui masyarakat agar dapat mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang terjadi.

"Namun saat Vini menjalankan tugas justru di larang melakukan peliputan dan penyiaran kerumunan yang terjadi," kata dia.

Berita Terkait : HUT Polantas ke-68, Satlantas Polres Metro Depok Gelar Baksos ke Tempat Ibadah

Sementara itu, Vinny Rizky Amelia mengaku sangat kecewa dengan sikap pengelola restoran siap saji maupun Polres Metro Depok yang sampai saat ini belum ada kelanjutan terhadap laporan yang disampaikan Rabu malam tanggal 9 Juni 2021.

"Saya berharap kasus ini direspon dengan baik oleh kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut bukan hanya sebatas minta maaf dan bersalaman kemudian kasus selesai begitu saja, Ini sangat penting untuk menjadi pelajaran bagi wartawan maupun seluruh instansi dan masyarakat banyak agar tidak menyepelekan tugas dan profesi wartawan saat meliput," katanya. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal