LampuHijau.co.id - Polwan Polres Subang memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 kepada pengguna jalan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Imbauan prokes Covid-19 tersebut dilakukan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang. Kegiatan tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi sejumlah Polwan Polres Subang, pada Jumat (27/08/2021) sekitar jam 10.00 WIB.
Baca juga : Kapolres Subang Imbau Siswa Astha Hannas Giat Belajar dan Patuhi Prokes
Kapolres mengatakan, personel Polwan Polres Subang melakukan patroli dalam rangka memberikan imbauan prokes Covid-19 kepada masyarakat. "Masyarakat diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," ucapnya.
Selain beri imbauan prokes, lanjut mantan Kapolres Sukabumi Kota tersebut, juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas.
Baca juga : Klinik Bhayangkara Polres Subang Tertinggi Gelar Vaksinasi Covid-19
"Polwan bagikan 100 masker gratis. Patroli polwan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Subang, sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucapnya. (MGN)