LampuHijau.co.id - Saat Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021, Polwan Polres Subang membagikan 100 nasi kotak kepada masyarakat terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 Penanganan Covid-19. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Subang AKBP Sumarni, yang didampingi sejumlah Polwan Polres Subang di depan Klinik Pratama Polres Subang, Jawa Barat, Selasa (17/08/2021).
Baca juga : Hari Kemerdekaan, Herman Khaeron Bagikan 1.000 Bingkisan ke Veteran
Kapolres mengatakan, nasi kotak yang dibagikan kepada masyarakat terdampak PPKM level 3 Penanganan Covid-19 berasal dari Posko Dapur Umum Polres Subang. "Nasi kotak yang dibagikan sebanyak 100 bungkus dari Dapur Umum Polres Subang Peduli Covid-19 kepada masyarakat Kabupaten Subang," ujarnya.
Baca juga : P3DW Subang Jadikan BUMDes Sebagai Konsultan Pajak Masyarakat
Masyarakat yang menerima nasi kotak tersebut, lanjut Kapolres, tukang becak, sopir angkot, pengendara ojek online (ojol), dan profesi lainnya. Saat pembagian nasi kotak, tetap menerapkan dan memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes). Mulai dari cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, dan tidak berkerumun satu sama lain.
Baca juga : Polres Subang Salurkan 50 Ribu Kg Beras dari Sekretariat Presiden RI
"Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pada saat pandemi Covid-19," ucap Kapolres. (MGN)