LampuHijau.co.id - Polres Subang melaksanakan Patroli Gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 Jawa-Bali di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (17/08/2021). Kegiatan tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, yang dipimpin Kasubag Bin Ops Polres Subang AKP Endang Suganda didampingi sejumlah personelnya.
Patroli Gabungan mulai dari Mako Polres Subang-Jalan Mayjend Sutoyo-Jalan KS. Tubun-Jalan Darmodiharjo-Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Letjen Suprapto dan Jalan Jendral Ahmad Yani. Setelah itu, Jalan Ade Irma Nasution-Jalan KH. Agus Salim-Jalan Pasar Baru Blok Jagal-Jalan Jendral Ahmad Yani-Jalan Letjen Suprapto-Jalan MT. Haryono dan Jalan KH. Dewantara.
Baca juga : Melayani Pelajar, Pedagang Keliling dan Pengemudi Ojol Wajib Divaksin Covid-19
Personel gabungan pun selanjutnya bergerak ke Jalan Arif Rahman Hakim-Jalan Mayjend Sutyo, dan berakhir di Mako Polres Subang. Saat kegiatan itu, dilakukan pula pembagian masker.
Kasubag Bin Ops Polres Subang AKP Endang Suganda mengatakan, atas nama pimpinan, ia mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan atas kehadirannya melaksanakan patroli. "Hasil laporan perkembangan Covid-19 Kabupaten Subang secara keseluruhan mengalami penurunan yang bagus," ucapnya.
Baca juga : Klinik Bhayangkara Polres Subang Tertinggi Gelar Vaksinasi Covid-19
Hasil data pemetaan, kata dia, bahwa warga masih kurang memahami ataupun mungkin jenuh tentang aturan PPKM yang diterapkan sesuai Surat Edaran Bupati Subang. "Maka dari itu, kita jangan bosan laksanakan himbauan tentang pemahaman aturan PPKM di Wilayah Subang," pungkasnya. (MGN)