LampuHijau.co.id - Sistem buka tutup jalan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dalam penanganan Covid-19, dinilai efektif menekan mobiltas masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kasat Lantas Polres Subang AKP Endang Sujana di kantornya, Mapolres Subang, Jawa Barat, Jumat (13/08/2021).
Mantan Kasat Lantas Polres Majalengka tersebut menjelaskan, sistem buka tutup jalan sudah efektif untuk membatasi mobilitas masyarakat. Contohnya, lanjut dia, diterapakan di jalan sekitar Alun-Alun Subang yang ditutup mulai 08.00 WIB-21.00 WIB.
Baca juga : Kabar Gembira! PPKM Efektif Turunkan Kasus Covid-19 di Kabupaten Subang
"Sistem ganjil genap belum kita laksanakan, karena dipandang sistem buka tutup masih efektif menekan mobilitas masyarakat," ujar Kasat.
Jika sistem buka tutup sudah tidak efektif, lanjut Kasat, baru akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan TNI. Jadi, tambahnya, belum ada rencana di Kabupaten Subang menerapkan sistem ganjil genap.
Baca juga : Partai NasDem Kabupaten Subang Gelar Vaksinasi Gratis bagi Masyarakat
"Kita masih sistem buka tutup dan penyekatan selektif," ujarnya.
Penyekatan selektif ini hanya untuk menyeleksi mana pengguna jalan yang sudah divaksin, dan menjalani test antigen atau PCR dengan hasil negatif. "Sehingga saat perjalanan tidak menimbulkan dampak di lain tempat, karena sudah divaksin dan diswab antigen, secara tidak langsung sudah aman," pungkasnya. (MGN)