LampuHijau.co.id - Kapolres Subang AKBP Sumarni memimpin Patroli Penegakkan Hukum di Pasar Tradisional dan Pasar Modern di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (11/08/2021). Kegiatan tersebut dilakukan Kapolres dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, didampingi Wakapolres Kompol Dony E. Wicaksono dan Kabag Ops Kompol Samsul Bagja Bakhtiar.
Baca juga : Kapolres Subang Berikan Bantuan bagi Warga Panyingkiran yang Sakit Stroke
Kapolres mengatakan, kegiatan patroli dialogis untuk memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan warga saat pandemi Covid-19. Maka dari itu, ia beri imbauan prokes kepada warga, pedagang dan pembeli di pasar tradisional dan pasar modern.
Baca juga : Polres Subang Salurkan 50 Ribu Kg Beras dari Sekretariat Presiden RI
"Masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," ucap Kapolres.
Baca juga : Kapolres Subang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek
Kali ini, Kapolres melakukan imbauan prokes di seputaran Pasar Inpres Subang, Pasar Pagaden Plaza, dan Pasar Inpres Pagaden, serta Toserba Yogya Kabupaten Subang, Jawa Barat. Selain berikan imbuan prokes, mantan Kapolres Sukabumi Kota, tersebut, membagikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak pakai masker, agar digunakan saat beraktivitas. (MGN)