LampuHijau.co.id - Polres Subang menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa paket beras dari Sekretariat Presiden RI kepada warga terdampak pandemi Covid-19, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penyaluran bansos tersebut dilepas Kapolres Subang AKBP Sumarni dan Dandim 0605/Subang Letkol Czi Irsad Wilyarto di lapangan apel Mapolres Subang, Selasa (10/08/2021).
Kapolres mengatakan, kegiatan ini untuk percepatan pendistribusian beras dari Sekretariat Presiden bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan tujuan agar masyarakat tidak merasa kesulitan menghadapi pandemi Covid-19.
Baca juga : Polres Subang Bagikan 100 Nasi Kotak kepada Warga Terdampak PPKM Level 4
"Saat pendistribusian bantuan dari Sekretariat Presiden tidak boleh ada yang mengalihkan atau menggantikan di luar daftar nama sudah tertera," ucap mantan Kapolres Sukabumi Kota ini.
Selain itu, lanjut mantan penyidik KPK ini, dalam pendistribusian bansos agar diperhatikan protokol kesehatan yang ketat. "Hindari kerumunan orang pada saat pendistribusian bansos," ujarnya.
Baca juga : Bupati Subang Salurkan Bantuan Paket Beras kepada PKL dan Penjaga Toko
Mantan Kanit V Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri, ini menjelaskan, beras yang didistribusikan kepada masyarakat menggunakan beras kualitas premium dengan masing-masing paket 5 kg. "Jumlah beras yang dibagikan sebanyak 50.000 kg atau 10.000 paket beras kepada masyarakat di wilayah Polsek Jajaran Polres Subang," ujarnya. (MGN)