LampuHijau.co.id - Polres Subang mengingatkan masyarakat untuk menghindari kerumunan saat malam Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga : NasDem Subang Desak Pemerintah Vaksinasi 100 Persen Buruh Pabrik
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, saat ini masih dilaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam upaya menangani pandemi Covid-19. Untuk itu, lanjutnya, masyarakat agar menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan keramaian saat malam pergantian Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah.
Baca juga : Perjuangan Masyarakat Nyari Nafkah saat PPKM Darurat Berujung Denda
"Berdoa di rumah masing-masing, jika pun di masjid dengan terbatas," ucapnya usai memimpin sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di lapangan Apel Mapolres Subang, Senin (9/8/2021).
Baca juga : Dorong Ekonomi Masyarakat, XL Axiata Perluas Jaringan di Sulawesi Utara
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menambahkan, saat pandemi Covid-19 ini, tentu ia aktif ikut serta dalam penanganan Covid-19. "Aktif dalam vaksinasi massal, tracing, mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan, dan instruksi mendagri," pungkas Kapolres. (MGN)