LampuHijau.co.id - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Subang dan pemerintah desa (pemdes) diminta membantu modal usaha bagi mantan narapidana (napi), supaya mereka tidak kembali melakukan aksi tindak pidana.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Subang Tommi Hendri saat berada di tempat kerjanya, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (05/08/2021). Kalapas menjelaskan, Lapas Kelas IIA Subang bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) memberi latihan kepada napi dalam bidang pertanian, perikanan, pertukangan dan akan ditambah latihan pangkas rambut.
Pelatihan ini, kata Kalapas, bertujuan agar napi bisa hidup mandiri, setelah menjalani pidana penjara. Setelah bebas, mereka bukan lagi tanggung jawab Lapas Kelas IIA Subang, sehingga perlu bantuan dari pemkab dan pemdes.
Baca juga : Ribuan Kader Dasawisma Jakpus Bantu Percepatan Vaksinasi
"Mereka itu belum punya apa-apa, uang tidak punya, pulang dari Lapas tidak kami kasih modal. Ketika saya teken surat bebas, terkadang saya sedih, pagi mereka masih makan sama saya, siang makan siapa dia?" ucap Kalapas.
Kalapas bersyukur kalau istri dari mantan napi masih ada. "Kalau istrinya minta cerai, ke mana dia? Syukur kalau orangtunya masih mau menampung, masih mau kasih makan. Kalau tidak ke mana?" ucap Kalapas.
Oleh karena itu, Kalapas meminta pemkab melalui dinas sosial (dinsos) memberi bantuan modal kerja bagi mantan napi, sehingga mereka terbantu untuk menjalani kehidupannya ke depan. "Jadi, kita tidak lepas begitu saja. Kita minta bantuan dinas sosial dan kepala desa. Kepala desa di mana mantan napi itu tinggal harus bertanggung jawab untuk menyedian tempat usaha," ujarnya.
Baca juga : Polres Subang Rekayasa Arus Lalu Lintas guna Tekan Mobilitas Warga
Sebab, lanjut Kalapas, mantan napi sudah punya keterampilan, tinggal di kasih modal usaha dan tempat. Selama mantan napi belum berhasil, mereka agar tidak ditarik retribusi, setelah berhasil baru ditarik retribusi.
"Kalau tidak ada yang membantu (mantan napi), percuma walaupun sertifikat banyak, tetap kembali melakukan kejahatan, karena perut tidak menunggu hari esok," ucap Kalapas.
Untuk itu, tambahnya, Lapas Kelas IIA Subang berencana mengadakan workshop membahas hal tersebut yang sangat membutuhkan dukungan dari Bupati Subang Ruhimat dan Wabup Subang Agus Masykur Rosyadi.
Baca juga : Polresta Cirebon Ingatkan Pelaku Usaha agar Mematuhi Kebijakan PPKM Darurat
"Harapannya, dengan memberi bantuan kepada mantan napi, dapat mencegah mantan napi kembali melakukan kejahatan, sehingga aksi kejahatan jadi berkurang," pungkasnya. (MGN)