LampuHijau.co.id - Warga Pancoranmas, Depok menahan seorang pria berinisial DM (27) karena melakukan tindakan asusila. DM ditangkap setelah ketahuan masturbasi di depan kosan wanita di lokasi tersebut.
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, pihak kepolisian menahan pelaku setelah mendapatkan laporan dari warga di Jalan Delima Raya, Pancoranmas, Depok, pada Minggu (12/5/2019) malam.
Baca juga : Jaga Kekompakan, Polres Indramayu Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis
"Warga melaporkan pria tersebut kepada Bhabinkamtibmas kemudian selanjutnya diamankan ke Polres," kata AKP Firdaus, Senin (13/5/2019).
Firdaus mengatakan, DM diduga melakukan masturbasi di depan kamar kos salah satu korban yang berusia 19 tahun di lokasi tersebut pada hari Jumat (10/5). DM saat itu berpura-pura hendak mengantarkan barang ke lokasi yang merupakan tempat kos khusus wanita.
Baca juga : ACT dan Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar Konser Amal Kemanusiaan
"Dia ngaku mau antar barang dan berpura-pura membantu merapikan kamar kos korban--alasannya biar nanti pas barangnya datang langsung disimpan," katanya.
"Kami juga masih mendalami mengapa korban membiarkan pelaku masuk," sambungnya.
Baca juga : Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pasar Murah, Buruan Serbu!
Ketika korban sedang sibuk merapikan kamar kos, pelaku bersembunyi di balik pintu. Dia kemudian melakukan masturbasi. "Ketika sedang melakukan itu, korban melihat kemudian berteriak sehingga pelaku kabur," jelasnya.
Hingga kemudian, korban melihat pelaku kembali melintas di depan kosan. Dia pun melaporkan pelaku kepada warga sehingga pelaku ditangkap warga. "Saat ini yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan," tutup Firdaus. (LHTJ)