LampuHijau.co.id - Polresta Malang Kota gencar melakukan pencegahan, sosialisasi, edukasi dan penindakan kasus serta bahaya narkoba, termasuk di internalnya sendiri.
Baca juga : Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku Penggelapan Hingga Rp 1,25 Miliar
Kapolresta Malang Kota, AKBP Bhudi Hermanto mengatakan pemberantasan narkoba tentunya diawali dari diri sendiri, dalam hal ini di tubuh kesatuan Polresta Malang Kota.
Baca juga : Dalam Rangka 30 Tahun Mengabdi Akpol 91, Kapolresta Malang Kota Bagikan Sembako ke Warga
Dalam satu bulan ini Polresta Malang Kota sudah dua kali melaksanakan tes urine kepada anggota secara random, dan waktunya pun dilaksanakan secara mendadak. "Tes urine pada anggota kali ini dilaksanakan pukul 09.00 WIB sampai 11.30 WIB di sebelah ruang kerja saya. Tes diikuti para pejabat utama Polresta Malang Kota," ujar Bhudi Hermanto, Selasa (3/8).
Lebih lanjut Bhudi Hermanto menambahkan, jumlah keseluruhan yang mengikuti pemerikasaan urine ada 14 personel. "Dalam pelaksanaan tes urine (deteksi dini narkoba) secara acak terhadap pejabat utama dan anggota Polresta Malang Kota tidak ditemukan adanya pejabat dan anggota yang mengkonsumsi narkoba atau negatif mengkonsumsi narkoba, " tegasnya.(FrK)