LampuHijau.co.id - Komisi IV DPRD Kabupaten Subang memberi perhatian serius seiring banyaknya warga Kabupaten Subang kerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) dengan jalur ilegal, yang berujung penelantaran di negara tujuan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Subang Ujang Sumarna mengatakan, banyaknya warga yang berangkat ke luar negeri karena kebutuhan mendesak untuk membangun rumah, membeli tanah, dan sawah. Apalagi, lanjut dia, di daerah warga tersebut sudah ada warga yang berangkat kerja ke luar negeri, dan berhasil.
"Tentunya ini jadi contoh dan pemicu warga lain," ujarnya di kantornya, Kabupaten Subang, Senin (2/8/2021).
Makanya, tambah dia, begitu ada sponsor dan agen yang menawarkan untuk berangkat kerja ke luar negeri tanpa dipungut biaya, warga pun langsung tertarik begitu saja. "Kalau mau kerja keluar negeri, harusnya warga datang dulu ke Disnaker untuk mengecek agennya, terdata atau tidaknya di Disnaker," ucapnya.
Hal ini, kata Ujang, supaya kalau ada apa-apa bisa dimintai pertanggung jawaban. "Kalau tidak terdata, berarti tidak resmi agen tersebut," ucapnya.
Baca juga : Kapolres Subang Pimpin Aksi Peduli Masyarakat dengan Ikut Donor Darah
Ujang pun merasa heran sponsor dan agen tidak resmi berkeliaran ke kampung-kampung. Mereka memberangkatkan warga kerja keluar negeri dengan visa kunjungan, bukan visa kerja.
Tentunya, lanjut dia, jadi perhatian serius karena untuk dapat dokumen tidaklah mudah, apalagi saat ini masa pandemi Covid-19, pemerintah melarang pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. "Saya akan ke Bu Kadisnaker (Kabupaten Subang), mau tanya kok bisa lolos ke luar negeri? Takutnya ada oknum Disnaker bermain dengan sponsor. Kalau terjadi, kita tidak akan diam," tegas Ujang.
Ujang pun meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang memberi penyuluhan dan melakukan pengawasan ke desa-desa.
Satu dari sekian banyak TKW yang berangkat secara ilegal adalah Eliyah (29). Wanita warga Dusun Ciawitali, Desa Pusakaratu, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang itu, kini terlantar di Dubai. Istri dari Acu Samsudin (40) ini, terpaksa makan harus minta-minta dan minum air keran. Kini, Eliyah pun minta tolong agar bisa pulang ke Tanah Air.
Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Subang Darman Sri Gandi, SH mengatakan, Eliyah berangkat dari Tanah Air sebulan yang lalu. Setelah di Dubai, Eliyah mendapatkan majikan.
Baca juga : Kapolres Subang Pimpin Penyekatan Kendaraan di Pos Tangkuban Parahu
"Entah majikan galak atau gimana, Eliyah kembali ke penampungan. Di penampungan, Eliyah disiksa," ucap Darman Sri Gandi, SH kepada wartawan Lampu Hijau, Mangun Wijaya, di kantornya, Rabu (28/07/2021).
Tak tahan disiksa, lanjut Darman, Eliyah kabur dari penampungan. "Sekarang terlunta-lunta, bahkan makan sampai minta-minta, minum saja pakai air keran," ucap Darman.
Eliyah selanjutnya minta tolong ke BAI. Kemudian, diarahkan oleh BAI melalui telepon untuk pergi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). "Di KBRI tidak ditanggapi dengan baik," ujarnya.
Suami Eliyah, tambahnya, telah datang ke kantor BAI untuk minta bantuan agar Eliyah bisa pulang ke Tanah Air. Eliyah rupanya berangkat secara ilegal dengan menggunakan visa kunjungan.
"Visa kunjungan Eliyah akan habis pada 30 Juli ini. Eliyah pernah minta uang kepada keluarga untuk biaya pulang sebesar Rp9 juta, tapi keluarganya tidak sanggup," ucapnya.
Baca juga : Dinkes Subang Minta Satgas Desa agar Mengoptimalkan Penanganan Covid-19
Sebab, tambahnya, keluarga Eliyah dalam garis kemiskinan. "Rumahnya pun tidak layak. Jangankan untuk mengembalikan Eliyah, untuk makan dan kebutuhan sehari-hari saja kekurangan," ucapnya.
Langkah BAI, kata Darman, minta pihak sponsor dan perusahaan memulangkan Eliyah. Sebab, Eliyah diberangkatkan untuk menjadi pembantu rumah tangan dengan cara ilegal.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Subang pun harus memberi perhatian dan bantuan kepada Eliyah, karena ia warga Kabupaten Subang," ucapnya. (MGN)